Martinus Jaha Bara Dirut PT PSS Media Portal Sumba: Penggunaan Keuangan Desa yang Tepat Sasaran, Simak Selengkapnya!
OPINI - Martinus Jaha Bara, S.Ap, Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tingkat lokal, agar bisa sesuai dengan harapan dan tepat sasaran pada penggunaan, Sabtu (16/11/2024).
Dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Namun, agar tujuan tersebut tercapai, penggunaan keuangan desa harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Prinsip Dasar Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan keuangan desa didasarkan pada beberapa prinsip utama, yaitu: Transparansi: Informasi terkait penggunaan dana desa harus terbuka untuk masyarakat. Akuntabilitas: Pengelola dana harus bertanggung jawab atas setiap pengeluaran yang dilakukan.
Partisipasi: Masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program. Efisiensi dan Efektivitas: Penggunaan dana harus dilakukan secara hemat dan menghasilkan manfaat maksimal.
Langkah-Langkah Penggunaan Keuangan Desa yang Tepat Sasaran Untuk memastikan keuangan desa digunakan secara efektif, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Advertisement
Identifikasi Kebutuhan Prioritas, Melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa adalah langkah awal yang penting. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan utama, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi.
"Perencanaan Berbasis Data, Pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus didasarkan pada data yang valid. Data tersebut mencakup potensi desa, tingkat kemiskinan, dan kebutuhan masyarakat".
"Penganggaran yang Proporsional
Alokasi dana harus disesuaikan dengan prioritas kebutuhan masyarakat".
"Misalnya, sebagian besar dana desa dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas air bersih".