Mahfud MD Enggan Ikut Campur Soal Hak Angket
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapresnya, Mahfud MD, tampaknya berbeda pandangan tentang rencana partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Seperti diketahui, Ganjar berulangkali mendorong penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) disebut akan memimpin usulan hak angkat ini.
Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Sementara Mahfud Md merasa tidak perlu memberi dukungan ihwal wacana penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 seperti yang diusulkan pasangan politiknya, calon presiden Ganjar Pranowo.
Mahfud beralasan, hak angket merupakan urusan partai politik bukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebab, lanjutnya, hanya partai politik di DPR yang bisa mengajukan hak angket.
Advertisement
"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," ujar Mahfud di kediamannya, kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Mantan Menko Polhukam ini merasa, bukan keharusan partai politik pengusung berkoordinasi dengannya apabila ingin gunakan hak angket. Apalagi, Mahfud menggarisbawahi bukan anggota partai politik manapun.
Oleh sebab itu, dia merasa tak punya kepentingan berbicara ihwal hak angket DPR. Bahkan, lanjutnya, tidak akan ada pengaruh apakah dirinya mendukung ataupun menolak penggunaan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu.
"Enggak perlu dukungan saya. Mendukung juga enggak ada gunanya," kata Mahfud.