Lembaga Adat Baduy Kecam Ekploitasi Perempuan Baduy

AliansiNews.ID - Banten, Maraknya Eksploitasi perempuan muda Baduy membuat Lembaga Adat Baduy menggelar rapat membahas penyempurnakan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes, yang mengatur kunjungan masyarakat luar ke Baduy.
Budayawan Banten Uday Suhada mengecam fenomena yang dia sebut sebagai eksploitasi perempuan Baduy yang dilakukan oleh para konten kreator ke media sosial (medsos).
"Kita sangat prihatin dan marah atas kelakuan sejumlah pihak konten kreator atau influencer medsos, atau apapun namanya, yang makin ke sini semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy," kata Uday dalam keterangan tertulis di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (2/7/2024).
Hal inilah hingga akhirnya Lembaga Adat Baduy menggelar rapat pada 29 Juni lalu membahas maraknya eksploitasi perempuan muda Baduy ke medsos yang dilakukan para konten kreator.
Dalam rapat tersebut, Uday mengaku diundang untuk membahas permasalahan konten kreator itu.
Advertisement
Uday berkata ada beberapa hal yang menyebabkan eksploitasi yang semakin marak terhadap perempuan Baduy.
Pertama, kemajuan teknologi yang mengubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy.
Kedua adanya sejumlah konten kreator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan muda Baduy.
Ketiga, sikap lembaga adat sendiri yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya, baik sanksi terhadap warga Baduy sendiri maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif.
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



