Laporan Lembaga Soal Dugaan Korupsi Aspirasi di Tanggapi Polda, Seluruh Pemdes di Tiga Kabupaten Bakal Diperiksa Bergilir
![Laporan Lembaga Soal Dugaan Korupsi Aspirasi di Tanggapi Polda, Seluruh Pemdes di Tiga Kabupaten Bakal Diperiksa Bergilir](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2311258057.jpg)
SOLORAYA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya merespon dan menyelidiki laporan dari sebuah Lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat terkait dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diperuntukkan bagi pemerintah desa.
Tekait dugaan korupsi dana aspirasi desa tersebut yang terlapor yakni di tiga daerah atau kabupaten. Ketiga daerah yang ditelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana aspirasinya tersebut masing-masing Kabupaten Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar.
Hingga hari ini sudah sejumlah 13 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jateng. Meliputi ada yang pihak swasta dan juga instansi.
Informasi yang dihimpun, ada beberapa modus dalam perkara tersebut yaitu dugaan pekerjaan dikerjakan penyedia pihak ketiga, dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dugaan adanya pemotongan dana proyek.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Kamis, membenarkan adanya pemanggilan kepala desa penerima dana aspirasi untuk dimintai keterangan.
Advertisement
"Benar, tertuju ke kepala desa di tiga kabupaten. Bulan april memang ada laporan masyarakat dan Lembaga, adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Sudah lakukan langkah dalam hal penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak," bebernya, Jumat (24/11/2023).
Masih menurutnya, laporan yang disampaikan berkaitan dengan hasil dari penggunaan dana aspirasi itu disebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, dimana dana aspirasi tersebut disalurkan pada kurun waktu 2020 hingga 2021.
"Kalau lihat aduan, ada beberapa modus yang sedang berupaya kami ungkap apakah benar ada pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa. Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Status kasus ini masih tahap penyelidikan," urainya.
Akan tetapi, untuk sementara belum menjelaskan secara detail soal penyimpangan yang dilakukan dalam penggunaan dana aspirasi tersebut. Kemudian baru ada empat kepala desa yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi itu.
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)