Advertisement

Lama beroperasi, PT LDP diduga tidak taat aturan serta tidak berizin

SUMSEL
Minggu, 24 Mar 2024  14:14
Lama beroperasi, PT LDP diduga tidak taat aturan serta tidak berizin
Foto: Lokasi PT LDP Lahat

Lahat-AliansiNews.id.

Salah satu, masyarakat yang merupakan Warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Berinisial AZ, yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas stockpile BatuBara yang diduga dilakukan oleh PT LDP (Long Daliq Primacoal).

Menurut keterangan yang di peroleh saudara AZ, sekitar tanggal 11 Desember 2023, telah membuat surat ke DLH Lahat, melalui kantor Hukum GAD yang beralamat di Tanjung Agung, dengan No Surat 002/SRT-KH- G.A.D/XI/2023, dengan point' surat meminta DLH Lahat untuk segera mengeluarkan surat Rekomendasi terkait dampak hasil dari kegiatan penambangan yang dilakukan.

Baca juga:
Apes, Jual Sabu Ke Polisi, Muji Jadi Tahanan Polres Musi Rawas
Ditangkap Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas, Ahmadi Sempat Buang Barang Bukti

Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak DLH Lahat pada tanggal 18 Januari 2024, bersama dengan pihak AZ dan didamping kuasa hukum, serta pihak PT LDP selaku pihak yang menjadi objek.

Saat di hubungi pihak kuasa Hukum AZ menerangkan bahwa mereka telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak DLH tertanggal 18 Januari 2024, yang mana disalah satu point dinyatakan bahwa PT, Long Daliq Primacoal atau LDP, tidak memiliki dokumen lingkungan , pada saat pengawasan perusahaan sedang dalam proses pengajuan persetujuan lingkungan melalui penyusunan formulir UKL- UPL dan pemeriksaan formulir UKL-UPL di kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.

Advertisement Jaro Ade

Dari surat keputusan DLH Lahat ditujukan Juga ke PT LDP,  pada beberapa point' untuk segera.- Agar secepat mungkin memiliki persetujuan lingkungan yang masih dalam proses.

- dalam rencana pengembangan stokpile agar memindahkan stockpile eksisting ke lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

Baca juga:
Kebun Sawit di Sepanjang Aliran Sungai Merusak Lingkungan, Warga Protes
Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Pengangkutan Batubara Ilegal, 3 Sopir Ditangkap

- serta masalah kebun saudara AZ, agar segera di lakukan pembicaraan lebih lanjut dengan mengedepankan musyawarah.

Sementara pihak kuasa hukum AZ pada saat ditemui langsung oleh awak media, Minggu (24/3/2024) menyatakan bahwa akan segera melakukan Upaya Hukum Baik secara Perdata maupun Pidana Terkait Pelanggaran yang di lakukan PT LDP  jika memang tidak ada tindakan atau itikad baik dari pihak perusahaan, untuk segera menyelesaikan permasalah ini," ujarnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#pemberi kuasa koordinasi upaya hukum
Ayu Monaria

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kesbangpol Kota Tangerang bersama Mahasiswa Gelar diskusi Peran Mahasiswa Sukseskan Pilkada..

Banten   Kamis, 10 Okt 2024  09:30

Modus False Concealment , Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika,

Banten   Kamis, 10 Okt 2024  09:03

Oknum ASN dan Perangkat Desa Dilaporkan Terlibat Pilkada

Sumsel   Kamis, 10 Okt 2024  07:23

Di Banten, Proyek Geothermal Menuai Penolakan Warga

Banten   Kamis, 10 Okt 2024  06:52

Mahasiswa KKN IAIN Palopo posko 51 Gelar Workshop, Optimalkan UMKM Dengan Strategi Digital..

Luwu Utara   Rabu, 09 Okt 2024  19:34
Kunjungi warga Talang Putri, Wantannas RI Berikan Bantuan Alquran
Wantannas RI Cek Cooling System serta mengajak masyarakat jaga kondisi damai, jelang Pilkada Serentak di OKI
Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan Famlet DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang
Polsek Cibinong CEk Lokasi TKP Adanya Pencurian Helm Diduga Dua Orang Pelajar Dan Tinggalkan Motornya

Polsek Rumpin Gelar Operasi Miras Puluhan Botol Miras Ilegal Di Amankan

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:23

Jelang HUT ke-79 TNI Gelar Bhakti Khitanan Massal Di Wilayah Hukum Polsek Nanggung

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:21

Yayasan Armantio Darma Siap Mandiri Resmi Berdiri, Siap Kembangkan Keterampilan Masyarakat..

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  05:00

Pelayanan Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Selama September 2024

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  22:31

Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  22:04

DPRD Kota Serang Desak Developer PT Putra Windu Hentikan Pembangunan Ruko

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  20:39

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemdes Sumber Mulya kembali salurkan BLT- DD September dan Oktober..

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  19:25

Di Kota Tangerang Seorang Ayah Tega Menjual balitanya 15 juta demi Judi Online

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  17:10

Tiga Perwira Polres OKU Timur Bergeser, Iptu Antoni Steven Jabat Kapolsek Buay Madang Timur..

OKU TIMUR   Selasa, 08 Okt 2024  13:06

HM Dja'far Shodiq Kukuhkan Tim Pemenangan dan Relawan di Mesuji Makmur

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  07:05

Polsek Ciawi Tanggap Tindak Cepat Terkait Berita Viral Di Medsos Adanya Diduga Tindakan Pungli..

NASIONAL   Senin, 07 Okt 2024  22:57

Sinergitas Kapolsek DAN Danramil Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Giat Cooling System Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:54

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Tkp Musibah Bencana Alam Akibat Curah Hujan..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:51

Diduga Tak Netral, Oknum Lurah Jua-Jua Dilaporkan ke Bawaslu OKI

SUMSEL   Senin, 07 Okt 2024  21:01

RSUD Kota Tangerang dan IGD Puskesmas Siap Tangani Pasien Tergigit Ular

BANTEN   Senin, 07 Okt 2024  19:46

Pemkot Tangerang Raih Peringkat Kedua Indonesia’ SDGs Action Awards 2024

BANTEN   Senin, 07 Okt 2024  19:39

MENOLAK EKSEKUSI PN KASONGAN AHLI WARIS MENCARI KEADILAN YANG SEBENARNYA

KALTENG   Senin, 07 Okt 2024  18:56

KKN-R IAIN Palopo Posko 29 Gelar Pelatihan Kripik Pisang, Sebagai Upaya Untuk Menggali potensi..

LUWU UTARA   Senin, 07 Okt 2024  18:04

Oknum Kepala Desa Pedamaran V Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI diduga palsukan surat pengakuan..

SUMSEL   Senin, 07 Okt 2024  17:42

Kapolsek Nanggung Dan Jajarannya Berikan Kejutan Ke Danramil O621 DI HUt TNI KE 79

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Okt 2024  23:19
Selengkapnya