Advertisement

LAI Desak Ditreskrimsus Terus Bongkar Sindikat Jual Beli Jabatan Di Demak

JATENG
Rabu, 23 Nov 2022  14:37
LAI Desak Ditreskrimsus Terus Bongkar Sindikat Jual Beli Jabatan Di Demak
 

Ditangkapnya sebanyak 8 (delapan) kepala desa dengan uang suap dengan total 2,7 dari 15 peserta yang menginginkan jaminan lolos ujian seleksi Pemilihan Perangkat Desa (Pilprades) 2021 di Kecamatan Gajah dan Guntur,  Pemkab Demak, akhirnya diringkus Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/11/2022), kemarin.

Sebelumnya, 2 Dosen UIN Semarang, 1 Kades di Demak, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara terkait suap seleksi perangkat desa di Demak yang menyeret Kanit Tipikor Polres Demak, Saroni, yang sempat dimutasi ke Polres Banjarnegara sebelum dipidanakan. Keempatnya bersekongkol meloloskan 16 calon perangkat desa dari 8 desa di Kec. Gajah, Demak. Uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp3 miliar, Rp830 juta di antaranya untuk dosen UIN.
     
Beberapa hari lalu, sebanyak 14 Sekdes yang berstatus PNS dari Kabupaten Demak yang melakukan gugatan kepada Bupati Demak, dengan perkara gugatan No 71/G/2022.PTUN.SMG dan perkara No 72/G/2022/PTUN.SMG mendatangi Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah guna memastikan sidang gugatan PTUN dan proses judicial review di Mahkamah Agung RI berjalan sesuai prosedur.  

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH mendesak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, untuk terus membongar sindikat jual beli jabatan pada proses Pilprades di seluruh Pemkab Demak, termaksud adanya dugaan keterlibatan para pejabat tinggi di Pemkab Demak.

Baca juga: LAI: Jadi Sekdes di Demak, Habis 1 Miliar Lebih?

“Kami mengapresiasi kinerja Dirreskrimsus Polda Jateng dan jajarannya yang menangkap 8 Kades di Kecamatan Gajah dan Guntur. Adanya dugaan sindikat jual beli jabatan dan proses ujian seleksi Pilprades bukan rahasia lagi di Demak. Bahkan untuk menjabat Sekdes di wilayah tertentu di Kecamatan di Demak hingga lebih dari 1 miliar rupiah. APH harus bersinergi membongkar semua ini, termaksud aliran dananya,” tegas Agustinus.


JPU dan Majelis Hakim Harus Jaga Integritas 

Agustinus P.G, SH Ketua Bidang Tipikor di DPP Lembaga Aliansi Indonesia, merasa kecewa atas pembacaan tuntutan JPU Kejati Jateng, Sri Heryono, di Pengadilan Tipikor Semarang. Menurutnya, tuntutan hukuman 2 tahun penjara kepada terdakwa Sahroni dan Iman Jaswadi (mantan Kades), sementara terdakwa Amin Farih dan Adib (dosen UIN Walisong) dituntut 1 tahun 6 bulan, 4 terdakwa di hukum membayar denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara, sangatlah terlalu rendah.

“Keempat terdakwa merupakan orang-orang yang mengerti hukum, termaksud Sahroni mantan Kanit Tipikor Polres Demak dan Dosen UIN Walisong. Integritas dan ketegasan JPU, khususnya Majelis Hakim Tipikor Semarang dalam memvonis Keempat terdakwa, sangat dipertaruhkan pada sidang tersebut. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, harus ada efek jera bagi pelakunya,” tegas Agustinus.   

Baca juga: LAI Tuding Ada Indikasi Jual Beli Jabatan Di Pemkab Demak

Agus menjelaskan, dugaan sindikat jual beli jabatan dan jaminan lolos ujian seleksi Pilprades di Pemkab Demak sangat mengkawatirkan. Ada Camat yang menjabat hingga 7 (tujuh) tahun. Beberapa Camat ada yang menjabat di 2 (dua) kecamatan. Kuat dugaan ini sengaja terjadi guna memperlancar modus gratifikasi pada proses seleksi perangkat desa dan penempatan Sekdes non PNS agar bisa terus menjabat seperti diduga terjadi di Kecamatan Dempet. Aparat penegak hukum harus bongkar semua dugaan tersebut, tegasnya. (tim)

TAG:
aliansi
demak
jual beli jabatan
jawa tengah
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

SMP Tamansiswa Palembang Meriahkan Bulan Suci Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren dan Aksi Sosial..

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Tipikor   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

Banten   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14

Kades Desa Mardiharjo Jarang Ngantor, Saat Dana Desa Cair Jadi Pertanyaan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  15:57

Enos Yudha hadiri Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Desa Trimorejo

OKU TIMUR   Rabu, 27 Mar 2024  15:29

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Menyerahkan Zakat Istana dan Menerima

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  12:53

KSAD Bertemu AHY Bahas Aset TNI AD Belum Bersertifikat

AGRARIA   Rabu, 27 Mar 2024  12:22

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  11:31

Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Syuhada Desa Lubuk Besar

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:50

Musi Rawas Raih Juara II dalam Penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:45

Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti Sambangi Desa Lubuk Besar dalam Safari Ramadhan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:41

Pj.Walikota mengagas untuk mendorong konsep "Pemerintahan Amanah" dalam Musrembang..

BANTEN   Rabu, 27 Mar 2024  10:27

Dishub Kota Tangerang himbau operator bus tidak menggunakan klakson Telolet

BANTEN   Selasa, 26 Mar 2024  23:41

Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Terima 1.749 Mahasiswa Baru melalui Seleksi Nasional..

SUMSEL   Selasa, 26 Mar 2024  20:11

Tiga Bulan Belum Gajian, Kades dan Perangkat Desa di Banyuasin Menjerit

SUMSEL   Selasa, 26 Mar 2024  16:31

Sempat Berusaha Kabur Terjaring Operasi Pekat Musi 2024, Pelarian DPO Curat Berakhir di Polsek..

SUMSEL   Selasa, 26 Mar 2024  16:28
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link