Advertisement

Lagi, Polsek Lais, Muba, Tangkap Bandar Narkoba

Lagi, Polsek Lais, Muba, Tangkap Bandar Narkoba
 
DAERAH
Rabu, 02 Mar 2022  20:10

Media Aliansi Indonesia - Musi Banyuasin -- Unit Reskrim Polsek Lais menyita 42 ( Empat Puluh Dua ) paket kecil narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Satu orang tersangka bernama HERDI (41) ditangkap polisi dalam kasus ini.

"Kita berhasil mengungkap bandar narkoba ini, tentunya peran dari masyarakat yang memberikan informasi ke anggota Reskrim kita bahwa adanya peredaran sabu di desa Tanjung Agung Timur," Kata Kapolsek Lais Iptu Amran B Yusuf mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si saat dihubungi. Rabu, (02/03/22).

Dari hasil sitaan, sabu tersebut dengan berat bruto 7,70 Gram. Tak hanya itu satu buah pirek kaca juga disita polisi.

"Total yang kita sita sebanyak 42 (Empat Puluh Dua) paket kecil siap jual," ujar Amran.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung dilakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mustakim Hadi, SH, bersama anggota nya, Senin (27/02/22) langsung bergerak menuju rumah tersangka. Di mana saat itu tersangka sedang tidur, dan saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba guna kepentingan proses penyidikan. Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu yang diterapkan kepada tersangka. (Lin/rdi)

TAG:
#sabu
#narkoba
#muba
#polsek lais
#polres muba
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Minggu, 01 Jun 2025  17:44
Bogor Raya Minggu, 01 Jun 2025  16:59
Bogor Raya Minggu, 01 Jun 2025  16:57
Bogor Raya Minggu, 01 Jun 2025  15:22
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia