Lagi, 2 Pegawai Komdigi Sindikat Judol tiba Bandara Soeta setelah buron keluar negeri

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta,pada , minggu lalu 10/11/24)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media mengatakan dua orang itu berinisial MN dan DM, dua orang yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.
"Peran MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan,"ujarnya.
Keduanya dibawa melalui pintu 2F bandara sekitar pukul 20.13 WIB. Keduanya tampak mengenakan masker. Setelah itu keduanya dibawa polisi meninggalkan bandara.
Sejauh ini, ada 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.(ARM)


