Advertisement

KPK Tetapkan Mantan Bupati Seruyan, Kalteng, Tersangka Kasus TPK Proyek Pembangunan Pelabuhan

TIPIKOR
Selasa, 15 Okt 2019  12:50
KPK Tetapkan Mantan Bupati Seruyan, Kalteng, Tersangka Kasus TPK Proyek Pembangunan Pelabuhan
 

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan DAL (Darwan Ali), Bupati Seruyan Kalimantan Tengah periode 2003-2008 dan 2008-2013 sebagai tersangka terkait dengan Pengadaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan Tahun 2007-2012.

Setelah melakukan Penyelidikan sejak Januari 2017, sebagaimana diatur pada Pasal 44 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan diputuskan perkara ini ditingkatkan ke Penyidikan.

Perkara ini berawal pada tahun 2004 saat Pemerintah Kabupaten Seruyan merencanakan pembangunan Pelabuhan Laut. Rencana ini mulai direalisasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan pada 2006 dengan melakukan pembangunan tiang pancang. Pada tahun 2007, Dinas Perhubungan Kabupaten Setuyan mulai melakukan alokasi anggaran untuk rencana pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung.

Advertisement

Baca juga: Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK dalam OTT Bupati Indramayu

Tersangka DAL memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT. SKJ. Diduga, Direktur PT. SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003. Panitia Lelang Pengadaan Barang kemudian membahas teknis dan langkah-langkah untuk menjadikan PT. SKJ sebagai pemenang dalam lelang terbuka

Dalam perkara ini, KPK mengidentifikasi juga adanya praktek politik transaksional karena diduga pihak swasta yang dimenangkan dalam pengadaan merupakan pihak yang mendukung Bupati saat pemilihan kepala daerah.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Atas dugaan tersebut, DAL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Korupsi yang terjadi pada proyek infrastruktur fisik yang diharapkan dapat bermanfaat bagi publik tentu saja sangat mengecewakan kita. Karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari pembangunan tersebut, padahal sumber uang pembangunan pelabuhan tersebut dari uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak atau pungutan lainnya. Sebagai sebuah pelabuhan, idealnya lokasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Seruyan.

Advertisement

Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Rizal Djalil

TAG:
kpk ri
seruyan
bupati
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pemkab OKU Timur Tambah 109 Guru Penggerak

OKU Timur   Senin, 29 Apr 2024  19:29

Satu Visi Membangun Bangsa, Beri Kontribusi Untuk Negara dan Masyarakat

Sumsel   Senin, 29 Apr 2024  18:35

Kesal rumahnya digeruduk ojol, Via Vallen buka suara

Gaya Hidup   Senin, 29 Apr 2024  18:02

Heri Amalindo Serius Maju Sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024: Ambil Formulir Pendaftaran..

Sumsel   Senin, 29 Apr 2024  17:26

Detik-detik Brigadir RA bunuh diri yang terekam CCTV

Hukum   Senin, 29 Apr 2024  17:01

Setelah viral di medsos, Bea Cukai akhirnya bebaskan bea masuk alat belajar tunanetra

EKONOMI   Senin, 29 Apr 2024  16:31

Identitas sudah dikantongi, Polres Bogor buru pelaku tawuran yang tewaskan seorang remaja

DAERAH   Senin, 29 Apr 2024  15:59

Presiden Jokowi terima kunjungan PM Singapura di Bogor

NASIONAL   Senin, 29 Apr 2024  12:51

Markas judi online di 3 rumah mewah di Teluknaga digerebek polisi

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  12:19

Sah, Jakarta berganti jadi DKJ, bukan lagi DKI

NASIONAL   Senin, 29 Apr 2024  11:13

TNI AD pastikan pelaku penganiayaan di Bandung bukan keponakan Mayjen Rifky Nawawi

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  10:39

Ngaku keponakan jenderal, menganiaya sambil live

HUKUM   Senin, 29 Apr 2024  09:08

Polsek Babat Supat Selidiki Pelemparan Batu Bus Putra Remaja

SUMSEL   Senin, 29 Apr 2024  09:07

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

SUMSEL   Senin, 29 Apr 2024  08:05

Prabowo tak hadiri undangan PKS, sinyal tolak PKS gabung koalisi?

NASIONAL   Minggu, 28 Apr 2024  22:11

Rasa Syukur atas Kelulusan, Freeletics Tangerang mengadakan kegiatan Doctor Fun Run 2024

BANTEN   Minggu, 28 Apr 2024  20:51

Prabowo ungkap hanya mau maju capres apabila didukung Jokowi

NASIONAL   Minggu, 28 Apr 2024  18:59

Diduga Kades Senor tidak transparan, pengelolaan Bumdes desa Mukti jaya di pertanyakan

SUMSEL   Minggu, 28 Apr 2024  16:29

Larangan nobar Piala Asia U23 telat, sehingga bikin gaduh

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  16:03

Digeruduk netizen pasca larangan nobar Piala Asia U-23, Harry Tanoe tutup kolom komentar di..

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  15:06

MNC Larang Nobar Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

GAYA HIDUP   Minggu, 28 Apr 2024  13:51

Jadi Korban Aksi Dukun Cabul dari Banten, Seorang IRT di Lampung Rugi Puluhan Juta

LAMPUNG   Minggu, 28 Apr 2024  09:50

Gempa Garut, Dilaporkan Sejumlah Bangunan di Tasikmalaya dan Garut Rusak

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  08:38

BMKG: Gempa Bumi Garut Berjenis Intraslab Earthquake

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  08:10

Gempa M 6,6 Guncang Garut Jabar, Terasa hingga Jakarta

DAERAH   Minggu, 28 Apr 2024  00:04
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link