Advertisement

KPK Selidiki Harta Rafael Alun, Ada Indikasi Komplotan dan Pencucian Uang Profesional

KPK Selidiki Harta Rafael Alun, Ada Indikasi Komplotan dan Pencucian Uang Profesional
 
TIPIKOR
Selasa, 07 Mar 2023  09:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari unsur pidana yang menjerat eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Pimpinan lembaga ini sudah memberi lampu hijau agar proses penyelidikan bisa dilakukan.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (07/03/2023). 

Kini, Rafael akan diurus oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

"Udah enggak di pencegahan lagi," ucap Pahala.

Ada beberapa hal yang akan didalami dalam upaya penyelidikan seperti kepemilikan saham di salah satu perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu lainnya yang ikut punya saham.

"Angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga," tegasnya.

Nantinya, pejabat ini bakal dimintai klarifikasi juga soal harta kekayaannya. Pahala menyebut surat untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah dikirimkan KPK.

Terbaru, PPATK telah memblokir rekening Rafael Alun dan konsultan pajak yang namanya diduga dipinjam untuk transaksi atau nominee. Upaya ini terkait transaksi tak wajar dilakukan Rafael yang punya harta hingga Rp56 miliar.

PPATK juga menduga, Rafael menggunakan jasa pencucian uang profesional bersama pihak lain lewat nominee. Tapi, Ketua PPATK Ivan Yustiavanda tak memerinci siapa saja mereka.

1
2
Berikutnya
TAG:
#kpk
#ppatk
#ditjen pajak
#rafael alun
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia