Advertisement

KPK Lelang Rumah Rampasan Koruptor

KPK Lelang Rumah Rampasan Koruptor
Salah satu rumah terpidana korupsi yang akan dilelang KPK. (Dok. Humas KPK)
TIPIKOR
Senin, 16 Jan 2023  13:37

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dua koruptor. Mereka adalah Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN), Melia Boentaran dan Komisaris PT ANN, Handoko Setiono.   

Keduanya merupakan terpidana korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang akan dilaksanakan melalui KPKNL Surabaya dan KPKNL Pekanbaru.   

Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

"Lelang ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Melia Boentaran dan Handoko Setiono," katanya, Senin (16/1/2023).  

Obyek lelang pertama yakni satu unit apartemen Graha Golf, Tower Alexa, yang terletak di Dukuh Pakis, Surabaya. Harga limit lelang apartemen tersebut mencapai Rp5,9 miliar dan uang jaminan Rp1 miliar.   Pelaksanaan lelang dilakukan, Kamis (26/1/2023) Januari 2023 dengancara penawaran closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran 26 Januari 2022 dengan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.  

"Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lantai 5, Jl Indrapura No 5, Kota Surabaya," ujarnya. Obyek lelang lainnya yakni satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah type 150/182 dengan luas tanah 182 M2.  

Rumah tersebut terletak di dalam komplek Abinaya Residence, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Harga tanah dan rumah ini memiliki harga limit 931 juta dan uang jaminan Rp200 juta.  

Kemudian barang lainnya satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah type 90/168 dengan luas tanah 168 M2. Rumah ini terletak didaerah yang sama dengan rumah sebelumnya dengan harga limit Rp658 juta dan uang jaminan Rp150 juta.  

Terakhir yakni dua bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan yang dijual dalam satu paket. Yaitu berupa rumah type 70/177 dengan luas tanah 177 M2 dan 60 M2 di dalam komplek Abinaya Residence.  

1
2
Berikutnya
TAG:
#kpk
#rampasan
#koruptor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  07:40
Sumsel Selasa, 03 Jun 2025  07:39
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  07:37
Jabar Senin, 02 Jun 2025  22:52
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia