KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti Usai Geledah Gedung DPRD DKI
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023).
Petugas KPK keluar dari gedung pada Selasa sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama. Petugas pun memasukkan semua koper tersebut ke enam mobil jenis minibus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung legislatif tersebut. Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (pamdal) DPRD DKI.
Awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut. KPK mengonfirmasi, penggeledahan tersebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi.
Baca juga: KPK Lelang Rumah Rampasan Koruptor