Advertisement

KPK Bakal Rekrut Delapan Tenaga Ahli Pencegahan Korupsi

KPK Bakal Rekrut Delapan Tenaga Ahli Pencegahan Korupsi
 
TIPIKOR
Rabu, 26 Des 2018  14:47

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tengah mencari delapan tenaga ahli untuk memperkuat penerapan rencana aksi yang disusun sebelumnya di Sekretariat Nasional Stranas PK.

Proses rekruitmen untuk tahap awal akan dibuka sampai 31 Desember 2018 ini. Setelah proses tersebut, diharapkan awal 2019 bisa langsung bekerja.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (26/12), mengungkapkan, dibutuhkan tenaga yang benar-benar telah memiliki pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan korupsi.

"Ahli yang dbutuhkan adalah di bidang pencegahan korupsi serta memiliki kemampuan monitoring dan evaluasi program yang telah disusun," ucap Febri.

Baca juga:
Terkait OTT, Kantor Imam Nahrawi Digeledah KPK
Ini Alasan KPK Mengapa Taufik Kurniawan Harus Ditahan

Sementara itu, Stranas PK bergerak untuk pencegahan korupsi pada tiga sektor utama antara lain perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

"Terdapat 11 rencana aksi dengan 24 sub-aksi yang akan dikerjakan bersama Kementerian dalam lingkup Stranas PK ini," kata Febri.

Ia pun menyatakan lembaganya mengajak Warga Negara Indonesia yang tergerak berjuang bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi untuk bergabung bersama tim tersebut.

Baca juga:
KPK Perpanjang Masa Penahanan Seluruh Tersangka Kasus Meikarta
Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK

Adapun persyaratan rekruitmen tenaga ahli tersebut sebagai berikut.

1. Pendidikan minimal S-1 di bidang yang relevan dengan aksi Stranas PK, S2 lebih diutamakan.
2. Usia minimal 35 tahun.
3. Memiliki pengetahuan tentang tata kerja pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah.
4. Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan stakeholder sedikitnya 10 tahun pada bidang yang relevan dengan aksi Stranas PK.
5. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif dan mampu menulis dalam bahasa Inggris dengan baik.
6. Mampu bekerja sama dalam tim dan mandiri.

1
2
Berikutnya
TAG:
#kpk ri
#korupsi
#tenaga ahli
Berita Terkait
Rekomendasi
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  09:54
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:53
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:51
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:50
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU Timur Kamis, 01 Mei 2025  09:13
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:21
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  18:30
OKU TIMUR Rabu, 30 Apr 2025  18:23
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  16:42
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  16:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:27
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:01
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia