Korban Tipu Gelap LPK Se-Indonesia Alami Kerugian Puluhan Miliar.

PALEMBANG - SUMSEL, AliansiNews -
Sindikat penipuan diduga berkedok, hingga para korban LPK se-Indonesia mengalami kerugian mencapai puluhan Miliar. Dugaan ini dialami salah satu calon peserta, GP (21) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Lahat ini merasa kecewa dan dirugikan dengan pelayanan pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang.
Sebab, GP mengaku, "walau telah melengkapi persyaratan, mengikuti pelatihan dan pembayaran hingga puluhan juta rupiah. Namun dirinya dinyatakan tidak lolos diduga dengan berbagai alasan hingga dirinya tak kunjung diberangkatkan ke Jepang yang sebelumnya diduga dijanjikan dan dipastikan berangkat ke Jepang oleh salah satu pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang", sesalnya, dibincangi Senin (13/11/2023)
GP didampingi sang ayah WR mengaku, "kami sebagai orang tua berusaha mempertanyakan kejelasan dan kepastian yang sebelumnya diduga dijanjikan oleh pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang", sesal ayah dua anak ini.
Lalu WR mempertanyakan, "kejelasan dan kepastian serta meminta dikembalikan uang puluhan juta yang sebelumnya telah dibayarkan kepada salah satu pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang ini. Namun hingga sekarang kami belum mendapatkan jawaban yang pasti", keluhnya.
Terlihat kwitansi bertuliskan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK-FGI) yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki Kel. Siring Agung Kec. IB I Pakjo Palembang, tertanggal (20/01/2021) telah Terima dari GP uang sejumlah 20 juta untuk pembayaran kuliah ke Jepang dan pada (17/11/2021) sejumlah 20juta untuk pembayaran uang kuliah 1 semester dan Apato selama 3 bulan yang kedua pembayaran di kwitansi ini diterima dan ditandatangani oleh YA serta dibubuhi cap LPK Fenkai Global. Bahkan pembayaran diminta kembali yang ketiga kalinya sebesar 15juta via transfer bank ke rekening atas nama diduga istri KA.
Sementara, Informasi yang beredar dilingkup para calon peserta yang belum lolos diberangkatkan ke Jepang, infonya, pihak LPK diduga bersedia mengembalikan semua uang yang telah dibayarkan calon peserta ke LPK yang tertuang dalam "Surat Perjanjian Pengembalian Uang" diduga pada (29/10/2023) yang ditandatangani pihak LPK, KA selaku pihak pertama diatas materai berikut orang tua calon peserta selaku pihak kedua dan calon peserta serta saksi-saksinya.
Terpisah, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK FGI) yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki Kel. Siring Agung Kec. IB I Pakjo Palembang, Kailani mengatakan, "saat ini uang pembayaran para calon peserta telah disetorkan dan telah diterbitkan COE nya dari kedutaan Jepang", katanya dikonfirmasi Senin (31/07/2023).
"Para korban calon peserta semua telah diproses dan tidak ada masalah bila calon peserta menambah kembali pembayaran uang kuliah semester", lanjut Kailani.


