Konflik Lahan Masyarakat vs PT RPI, Advokat: Selesaikan Dengan Perhutanan Sosial
![Konflik Lahan Masyarakat vs PT RPI, Advokat: Selesaikan Dengan Perhutanan Sosial](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2310315797.jpg)
INHU, aliansinews.id - Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk oleh Perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat, wajib hukumnya.
Sayangnya kehadiran PT Rimba Peranap Indah (RPI) untuk hutan tanaman industri (HTI) di kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau justru bertolak belakang.
Belakangan disebut, untuk perluasan tanaman HTI perusahaan malah menyerobot lahan warga bahkan merusak pondok.
Terkait kisruh lahan disekitar konsesi, Advokat sekaligus Mediator dan Konsultan Hukum, Alhamran Ariawan, SH, MH berpesan penyelesaian konflik diselesaikan melalui perhutanan sosial.
Resolusi konflik bisa dilakukan Pemerintah melalui skema kemitraan sehingga kenyamanan iklim investasi terjamin dan masyarakat yang menggunakan kawasan hutan mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.
Advertisement
"Jika kedua belah pihak setuju dan bersepakat, perlu pula diingat masyarakat atau Masyarakat pun juga tidak lagi diperbolehkan secara hukum melakukan pembukaan areal baru," sebut Alhamran.
Berkaca pada ke pengalaman, Pengacara asal Inhu domisili Pekanbaru ini kembali berpendapat, pemidanaan konflik lahan masyarakat vs perusahaan belum mampu menyelesaikan masalah tapi justru memperpanjang konflik silih berganti.
Sebab pendekatan undang-undang di bidang kehutanan yang cenderung hanya diselesaikan dengan pendekatan hukum pidana justru mereproduksi konflik berkelanjutan.
Biasanya, Alhamran, tipologi konflik disebabkan perusahaan pemegang izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu gutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) dengan luasan dan jangka waktu tertentu tidak mengoptimalkan sosialisasi rencana umum kerja (RKU) yang sudah disusun dari keseluruhan luas ijin dan waktu ijin yang diberikan.
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)