Kompleks Rumah Mewah jadi "Rumah Hantu", Aset PT. Timah yang Ditelantarkan di Belinyu
Tim Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (LAI Babel) turun langsung untuk menelusuri aset negara melalui BUMN PT. Timah, yaitu kompleks perumahan mewah di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Perumahan tersebut, dari berbagai informasi, dulunya digunakan untuk perumahan pejabat-pejabat PT. Timah, namun sudah bertahun-tahun sudah tidak digunakan dan kesannya dibiarkan terbengkalai.
Bangunan-bangunan rumah di kompleks tersebut sudah kusam, banyak bagian yang rusak serta di sekitarnya ditumbuhi rumput liar dan tumbuhan-tumbuhan lainnya. Kompleks perumahan mewah tersebut telah berubah seperti kompleks "rumah hantu".
Ketua LAI Babel, Zaironi, mengatakan selain masalah penelantaran aset negara, kompleks perumahan yang berada di pusat kota Kecamatan Belinyu tersebut juga merusak keindahan dan tata ruang kota.
Advertisement
"Letaknya tidak jauh dari kantor Polsek, Kantor Pos dan Puskesmas, artinya berada di pusat kota kecamatan," ujar Zaironi.
Penelantaran yang berpotensi merugikan negara dari beberapa aspek tersebut sangat dia sesalkan.
"Daripada bertahun-tahun ditelantarkan seperti itu, bukankah akan lebih jauh bermanfaat jika digunakan untuk kegiatan produktif. Melalui pola kemitraan dengan masyarakat setempat misalnya," imbuhnya.
Tim LAI Babel telah bertemu dengan humas PT. Timah untuk klarifikasi dan menyampaikan permasalahan seputar perumahan tersebut, namun hanya mendapat jawaban normatif seperti harus melalui prosedur dan sebagainya.