Ketua Umum PSHT Muhammad Taufik Hadiri Sarasehan di Jepang, Para Warga di Ajak Saling Ingatkan Sumpah Bersama Saat Pengesahan atau Keceran

Sarasehan merupakan salah satu sarana bagi keluarga besar PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate ) untuk mengingatkan kembali terhadap hal-hal penting dimana apa yang telah didapat selama menjadi insan Setia Hati.
Hal inipun diingatkan Ketua Umum Pengurus Pusat PSHT Muhammad Taufiq kepada seluruh warga PSHT, saat menghadiri sarasehan di Masjid Toyohashi, Aichi Prefecture, Jepang, Sabtu (19/08/2023) lalu.
Bagi yang menyandang status warga di SH Terate pasti akan melampauk apa yang dimaksud dengan "Keceran", yakni dalam istilah umum disebut pengesahan dimana merupakan upacara adat pengangkatan saudara sehati, seadat dan seilmu.
Warga yang disahkan, syarat yang dibawa akan membawa ingkung ayam kampung satu ekor yang siap dimakan dan dua sisir pisang raja. Semuanya itu dimasukkan dalam sebuah besek kemudian diberikan kepada panitia saat pengesahan.
Muhammad Taufik mengungkapkan, bahwasanya sebelum disahkan menjadi warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) para calon warga, terlebih dahulu mengucapkan sumpah bersama untuk mematuhi pepacu atau larangan, aturan organisasi, AD dan ART organisasi serta bagaimana kewajibannya dalam memelihara persaudaraan sesama warga PSHT secara lahir batin.
Advertisement
“Kita patut prihatin, masih banyak warga PSHT yang begitu mudah melupakan sumpah bersama pada saat hendak dikecer sebagai warga PSHT. Masih banyak warga PSHT yang begitu mudah melanggar aturan termasuk AD dan ART. Bahkan begitu mudah melupakan kesanggupannya untuk memelihara persaudaraan lahir batin,” ungkapnya dengan nada getar mendalam seperti menyimpan keprihatinan.
Menurut Muhammad Taufiq, dengan sarasehan, para warga PSHT bisa saling mengingatkan. Demi menjaga kebersihan hati, agar sebagai warga PSHT, lebih bermanfaat.
Perlu diketahui, mengulas kembali terkait isi sumpah bagi warga baru PSHT yakni meliputi, warga PSHT tidak boleh merusak pager ayu, warga PSHT tidak boleh merusak poros ijo, Warga PSHT tidak boleh berkelahi sesama warga PSHT, Warga PSHT tidak boleh melatih tanpa izin pengurus organisasi, Warga PSHT tidak boleh mempamerkan ilmu yang pernah dipelajari.
“Melalui sarasehan seperti ini kita bisa saling mengingatkan, saling mengajak serta para warga menyingkap tirai atau selubung hati dimana Sang Mutiara Hidup Bertahta. Dengan demikian kita dapat menjaga kebersihan hati kita, agar hidup kita bisa lebih nyaman, lebih produktif untuk bisa memberi manfaat bagi sesama warga dan masyarakat disekitar kita,” ajaknya.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



