Ketua TP PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Ikuti FGD, Berharap PKMK Ditanggung BPJS
![Ketua TP PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Ikuti FGD, Berharap PKMK Ditanggung BPJS](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2312116152.jpg)
Aliansi Indonesia - Dalam rangka mendukung percepatan dan penurunan stunting, Ketua TP. PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Aksi Cegah Stunting serta Perkembangan setelah ACS. Senin, 11 Desember 2023 di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur.
Terselenggaranya kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPGE), Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pembicara dari giat ini adalah Kepala Satgas Stunting Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A.
Pada kesempatan ini, dr. Sheila mengucapkan terimakasih kepada HIPPGE dan lainnya yang senantiasa membantu Kabupaten OKU Timur dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Advertisement
dr. Sheila dalam kesempatan ini menyinggung terkait Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK), dirinya berharap agar PKMK ke depannya dapat ditanggung oleh BPJS.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satgas Stunting Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A. menegaskan bahwa timnya senantiasa memperjuangkan PKMK agar bisa ditanggung BPJS, hingga pada tahun ini dirinya menyatakan bahwa timnya berhasil memasukkan ke Fornas.
"Saat ini sudah dihitung pembiayaan, terkait pembiayaan mungkin tidak bisa tahun ini namun akan terus diupayakan" tegasnya.
Untuk informasi, kegiatan hari ini terbagi menjadi 4 sesi, dimana Kabupaten OKU Timur masuk dalam sesi pertama bersama Kabupaten Kotawaringin Timur, Pasaman dan Muara Enim.
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)