Ketua BPAN LAI DPD Sumsel Berang Ikut Dicatut Dalam Dugaan Kasus Penipuan Di Muara Enim

Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) DPD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Syamsudin Djoesman, berang karena ikut dicatut dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum pengurus LAI di Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Hal itu disampaikan oleh Syamsudin di saat melaporkan masalah tersebut ke Polda Sumsel.
Syamsudin menegaskan apabila ada oknum LAI yang dianggap bersalah dan diproses secara hukum, dia mempersilakan. Namun proses hukum itu harus berdasarkan obyektfitas serta menjunjung tinggi azas keadilan dan kebenaran.
Dalam berita yang diterbitkan salah satu media online, Radar Nusantara, disebutkan "lalu mereka berdua meminta uang Rp. 20 juta katanya untuk diberikan kepada Ketua Aliansi Pusat Rp 10 juta dan Ketua Aliansi Provinsi Sumsel Rp 10 juta".
"Di situ Radar Nusantara mengutip pernyataan Amirudin, dan Amirudin mendengar dari oknum LAI di Muara Enim. Kalimat itu yang saya tidak bisa terima, karena itu menyangkut nama pimpinan di pusat dan di provinsi," ujar Syamsudin.
Sumber informasi ngawur itulah yang menurut Syamsudin akan dia tuntut untuk diusut.
"Kami tidak main-main. Kami akan usut sumber informasi ngawur itu, dan kami tidak akan segan-segan menyeretnya ke proses hukum," tegas Syamsudin.
Tentang pihak mana yang dia laporkan, Syamsuding mengatakan bahwa nara sumbernya yang dia laporkan.
"Ke medianya kami minta hak jawab. Saya sudah konsultasi ke pusat, jika melaporkan medianya itu justru bertentangan dengan kebijakan pusat yang sedang berusaha mendorong kebebasan pers, melindungi insan pers dari upaya kriminalisasi," ujarnya.



