Kepala LPTS UBL di tahan dan menjadi tersangka oleh pihak kejari lampura

Lampung utara, Aliansi news.id
Setelah menjalani berbagai pemeriksaan di kejaksaan negeri lampung utara Kepala laboratorium penguji tehnik Sipil (LPTS) Universitas bandar lampung (UBL) Ronny Hasudungan Purba, ST., MSc.E., Ph.D., di tetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/04/2024).
Ronny saat keluar dari gedung kejaksaan negeri lampung utara menggunakan rompi tahanan berwarna orange menuju mobil tahanan,menjadi tersangka pada kasus korupsi Anggaran Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021/2022 yang lalu.
Sebelum di tahan Kepala LPTS UBL menjalani pemeriksaan dan berbagai pertanyaan selama delapan (8) jam dan sampai berita ini di terbitkan pihak kejaksaan belum memberikan keterangan secara resmi terkait penahanan Ronny Hasudungan Purba tersebut.
(Ta2)
Advertisement
Serentak Se-Sumsel, Bupati OKU Timur Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH dan Sanitasi
Kasat Lantas Polres Bogor Janji Evaluasi Jajaran, Adanya Viral Patwal di Puncak.
Kapolres Bogor Laksanakan Bansos Kepada Anak Yatim Menjelang Buka Puasa Di Mako Polres Bogor...
Oknum Patwal Polres Bogor Dicopot, Yang Viral di Puncak.
Sinergitas Patroli Ramadhan Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Polres Bogor..



