Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Persalinan, Sang Bidan Dipolisikan
Kasus persalinan yang menyebabkan kepala bayi terpotong dan tertinggal di dalam rahim viral di media sosial. Kasus ini terjadi di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin 4 Maret 2024 lalu.
Mukarromah (25), ibu yang melahirkan bayi malang itu mengatakan, dia pergi ke bidan desa untuk meminta rujukan guna menjalani operasi caesar di Rumah Sakit Bangkalan.
Namun, oleh sang bidan, dia justru diminta melangsungkan persalinan di Puskesmas Kedungdung.
"Saya mau minta surat rujukan, tetapi disuruh di puskesmas saja sama bidannya. Padahal bayi saya sungsang jadi mau minta operasi caesar. Ya waktu saya mengejan, ditarik badan bayinya, kepalanya putus," kata Mukarromah, Selasa (12/3/2024).
Selanjutnya, Mukarromah kembali ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Bangkalan, untuk mengeluarkan potongan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim.
Advertisement
Terkait viralnya kasus ini, Dinas Kesehatan Bangkalan mengaku tindakan bidan Puskesmas Kedungdung sudah benar dan sesuai SOP.
"Jadi begini ya. Kondisi bayi di dalam rahim itu sudah meninggal dunia. Jadi istilahnya sudah mengalami pembusukan. Nah waktu dikeluarkan, jadi bagian kepala tertinggal di rahim," terang Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotibah.
Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan.
"Saya minta keadilan dari pak polisi," kata Mukarromah.