Kedubes China Minta di Pasang Tanda DILARANG MEMBERI TIP di Area Pemeriksaan Dokumen Bandara Soekarno Hatta

AliansiNews.ID-Tangerang, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia(Kemenimipas)Agus Andrianto mengungkapkan, 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dinonaktifkan termasuk Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta akibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA).
asal China (Tingkok)beberapa waktu lalu, Kasus ini terungkap setelah Kedutaan Besar China mengirimkan nota diplomatik yang menyampaikan adanya dugaan pungli terhadap 60 warga Tiongkok pada kurunwaktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
“Dari periode tersebut, telah terjadi 44 kasus yang melibatkan 60 warga negaraChina (Tiongkok), dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp 32.750.000 kepada masing-masing warga,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).
Setelah melakukan investigasi, Kemenimipas menindaklanjuti laporan tersebut, Hasilnya, ditemukan 39 petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat pengecekan dokumen keimigrasian para WNA Tiongkok yang disebut dalam nota diplomatik.
“Berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga Tiongkok sebagaimana nota diplomatik, ditemukan 39 petugas imigrasi yang memeriksa dokumen warga Tiongkok tersebut. Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga tersebut,” ungkap Agus.
Sebanyak 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta langsung dinonaktifkan. Mereka terdiri dari satu mantan kepala kantor, dua kepala bidang, dan lima kepala seksi pemeriksaan.
“Kemudian ada 23 petugas supervisor, dan 40 petugas counter,” kata Agus.
Imbas kejadian ini, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga dicopot dari jabatannya.
Agus menuturkan para pegawai nonaktif itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kemipas untuk menentukan sanksi sesuai dengan kadar ketentuan yang berlaku.


