Advertisement

Kasus Pencabulan Siswi, Seorang Kepala SDN di Sukabumi Ditangkap

Kasus Pencabulan Siswi, Seorang Kepala SDN di Sukabumi Ditangkap
 
PPA & TPPO
Rabu, 21 Feb 2024  16:39

Seorang kepala sekolah di sekolah dasar negeri (SDN) di Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran mencabuli 10 siswinya.

Kepala SDN di Sukabui berinisial E (53) tersebut tertunduk malu saat digelandang polisi. Aksi bejatnya dilakukan saat jam pelajaran sekolah terhadap 10 siswinya yang rata-rata usianya 10-12 tahun.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.

"Kejadian ini terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Menurutnya, tersangka berstatus aparat sipil negara (ASN) yang sudah setahun menjadi kepala sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

"Tersangka statusnya ASN di sekolah tersebut. Kejadian dilakukan rentang waktu dari Januari hingga Februari 2023," tuturnya.

Perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap para korban dengan cara memeluk, mencium, dan meraba bagian vitalnya. Modusnya, tak kuat menahan nafsunya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

TAG:
#sukabumi
#asusila
#pencabulan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Peristiwa | Jumat, 02 Mei 2025  23:53
Gunung Semeru Erupsi Malam Ini
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia