Kasus mayat dalam tas, polisi ungkap sejumlah fakta baru

Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas koper di Cikarang Barat.
Di antaranya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) membunuh RM dengan cara membenturkan kepala dan mencekik korban hingga tewas.
"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Tak hanya itu, tersangka juga membekap mulut dan hidung korban. Bahkan, dibarengi dengan mencekik RM.
Hal itu dilakukan selama beberapa menit hingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
"Pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut, hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi, korban tidak bernafas lagi," ucapnya.
Berdasarkan fakta penyidikan dan hasil pemeriksaan, tersangka membunuh korban karena sakit hati. Sebab, Rini Mariany menghinanya ketika Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak untuk menikahinya.
Hanya saja, tak disampaikan secara gamblang mengenai perkataan yang disampaikan korban hingga tersangka merasa sakit hati.
"Tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," kata Twedi.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



