Advertisement

Kasus korupsi Kementan ada 3 klaster: pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang

Kasus korupsi Kementan ada 3 klaster: pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang
Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (02/10/2023)
TIPIKOR
Senin, 02 Okt 2023  16:24

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada tiga klaster penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Di antaranya adalah pemerasan terkait jabatan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sudah disampaikan, ya, pasalnya adalah 12 e, pemerasan dalam jabatan. (Kemudian, red) informasi yang terakhir dari teman-teman penyidik juga sudah diterapkan pasal-pasal lain, yaitu pasal dugaan gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (02/10/2023).

“Jadi pertanyaan tiga klaster saya kira sudah terjawab ya, pemerasan dalam jabatan, kemudian gratifikasi dan TPPU,” sambungnya.

Ali belum mau memerinci soal tersangka dalam kasus ini. Dia hanya mengatakan setiap perkembangan bakal disampaikan ke publik.

Baca juga:
KPK panggil mantan Jubirnya, Febri Diansyah, terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
KPK: Ada oknum yang hendak musnahkan bukti dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo

Meski begitu, beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini.

“Nanti kami update perkembangannya mengenai secara teknis lebih lanjut materi perkara dsb nanti sambil berjalan. Karena ini kan masih berproses,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan. Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca juga:
Polda Metro Jaya konfirmasi temuan 12 senpi di Rumdin Syahrul Yasin Limpo
KPK sita uang tunai puluhan Miliar saat geledah Rumdin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo..

Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol. KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan. Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.

Kemudian, penyidik sudah menggeledah Kantor Kementan. Hasilnya, ditemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.

1
2
Berikutnya
TAG:
#kpk
#syahrul yasin limpo
#kementan
Berita Terkait
Rekomendasi
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  16:55
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:55
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia