Kasus Korupsi Dana Iklan BJB Bisa Turunkan Kepercayaan Nasabah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dengan nilai mencapai Rp 200 miliar.
Saat ini, tim penyidik tengah menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara tersebut.
Kasus ini semakin mendapat sorotan setelah Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama (dirut) BJB karena alasan sakit.
Yuddy mundur di saat muncul dugaan penggelembungan anggaran iklan Bank BJB periode 2021-2023.
KPK mencurigai adanya markup dana hingga Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Advertisement
Pengamat Hukum Bisnis Rio Christiawan menilai kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BJB.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan para nasabah akan menarik dananya sebagai respons terhadap dugaan korupsi yang terjadi.
"Dalam hal ini, reputasi BJB akan terdampak. Apabila terjadi korupsi, likuiditas bank akan menurun," ujar Rio, Jumat (7/3/2025).
Rio juga mendorong langkah KPK untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan penggelembungan anggaran iklan ini secara transparan.
Anggota Polresta Bogor Kota, Sigap di Tengah Jalan Bantu Sopir Angkot yang Terkena Serangan..
Berkembang Opini Liar, Seputar Penangkapan Bandar Narkoba di OKU Selatan
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek ParungPanjang Bersama Stakeholder Terkait Monitoring Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Warga..
Polres Bogor Gencarkan Operasi Premanisme dan Penertiban Balap Liar Demi Keamanan Masyarakat...



