Kasus Dugaan Korupsi Sertifikat Lahan di Mijen Semarang Masih Berlanjut, Sebanyak 13 Saksi di Panggil Polda Jateng

SEMARANG – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terus mengusut dugaan perkara korupsi yang tak kunjung usai itu.
Diberitakan sebelumnya, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD Kota Semarang dilakukan penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi di Kota Semarang.
Data yang dihimpun, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah masih terus mengusut kasus dugaan korupsi seputar sertifikasi lahan di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Kemudian soal kasus itu yang dipersoalkan perihal kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos dan utility dari PT. KAL kepada Pemkot Semarang sebanyak 8 bidang yang lokasinya berada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Perkembangan yang saat ini dilakukan, terkait jalannya kasus ada sejumlah belasan saksi dipanggil dan dimintai keterangan termasuk mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip hari ini, beberapa waktu lalu.
“Iya, kita klarifikasi kepada siapapun yang ada kaitannya. Saksi ada tambahan-tambahan ada 13 saksi (yang sudah diperiksa). Semua pihak yang terkait kami cek dan klarifikasi, kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Intinya kasus ini tetap dilanjutkan,” Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu petang via WhatsApp.
Salah satu saksi yang sedianya akan memberikan keterangan kepada penyidik, yakni Paulus Iwan Budi Prasetyo urung hadir. Sedianya dijadwalkan pada Kamis 25 Agustus 2022, Iwan tak hadir. Keluarga melaporkannya hilang, sehari sebelumnya.
Setelah dilakukan berbagai pencarian, ternyata ditemukan sudah meninggal dunia di Kawasan Marina Kota Semarang pada 8 September 2022. Kondisinya hangus terbakar dan kepalanya hingga saat ini belum ditemukan. Sepeda motor Iwan dan aneka barang lain juga ditemukan di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah itu. Polisi memastikan kondisi jenazah hangus terbakar tak utuh itu adalah Iwan Budi dari hasil pemeriksaan DNA. (sin/ren)