Kasus Dugaan Korupsi Para Kades di Tiga Kabupaten Berlanjut, Polda Jateng Gandeng Beberapa Pihak Terkait
SOLORAYA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan para kepala desa di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.
Total bantuan keuangan provinsi yang disalurkan ke kabupaten/kota selama periode 2020-2022 bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar - Rp 2 miliar per tahun. Klaten mendapatkan bantuan sekitar Rp 60 miliar per tahun pada masa itu. Adapun Wonogiri dan Karanganyar masing-masing mendapatkan sekitar Rp 40 miliar per tahun.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak menuding, pemeriksaan para kades tersebut politis. Tudingan itu ditampik Polda, dikarenakan penanganan kasus itu murni dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, penyelidikan bakal kembali dilanjutkan secara bertahap.
Sebelumnya, para kepala desa yang diduga terlibat atau mengetahui dugaan korupsi tersebut dijadwalkan mengikuti pemeriksaan di Polda Jateng, pekan lalu. Namun, rencana itu ditunda. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, pemeriksaan itu bakal dijadwalkan ulang setelah pemilu.
”(Rencananya) dijadwalkan ulang karena di satu sisi ini sedang pemilu, nanti (kami) dinilai tidak profesional dan tidak netral,” ucap Satake.
Advertisement
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain, seperti kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Pemilu, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Ditreskrimsus Polda Jateng mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak tersebut di Kota Semarang, selasa (5/12).Dalam kesempatan itu, penyidik menjelaskan mengenai proses dan perkembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan keuangan Provinsi Jateng. Hal itu sebagai bentuk transparansi.
”Proses penyelidikan ini berdasarkan aduan masyarakat pada April 2023. Pada Mei, kami melakukan langkah-langkah penelitian, penelaahan, dan pencarian dokumen. Kemudian pada Juni dan Juli, proses itu berjalan terus,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Komisaris Besar Dwi Subagio, Selasa.
Saat ini penyidik telah memeriksa 15 orang sebagai saksi hingga selasa kemarin. Sebagian dari mereka adalah kepala desa di tiga kabupaten tersebut. Penyidik juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan provinsi Jateng di tingkat desa tahun 2020-2022. Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.