Kaskus Barang Bukti jual beli Rekening Judol 713 Kartu ATM 35 Ponsel.
Jakarta - Aliansinews id. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti itu mulai 713 kartu ATM hingga 35 ponsel.
Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan barang bukti didapat ketika penggerebekan pada Jumat (8/11/2024) pagi. Selain menyita barang bukti, polisi menangkap delapan orang tersangka.
"Dari pengungkapan pinak pidana perjudian online ini, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yang pertama 35 unit handphone, kemudian 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 3 unit laptop, 1 unit printer, 1 bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar," kata Kombes M Syahduddi seusai penggerebekan kepada wartawan.
Selain itu, polisi menyita 1 unit alat potong kertas, 1 kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening, surat pernyataan. Kemudian 1 gulung bubble wrap, 3 buah tas ransel, 32 dus ponsel kosong, 2 buah token bank swasta, dan 1 bendel mutasi rekening koran bank swasta.
Peran 8 Tersangka
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat mengungkap delapan tersangka yang mengelola markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng. Mereka punya peran masing-masing sebagai pemilik bisnis jual beli rekening, admin, dan perekrut warga yang hendak menyewakan rekening dan membuatkan m-banking.
Advertisement
Kombes Syahduddi mengatakan delapan tersangka adalah pria berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).
"Polisi melakukan penggeledahan di rumah pemilik usaha bisnis Judi Online jaringan Kamboja atas nama Rizky Suryadi (RS). Pada saat penggeledahan rumah, tim mengamankan empat orang atas nama Rizky Suryadi, Danie Advent Pratama (DA), Yuwanto (Y), dan Reyno Fernando (RF)," kata Kombes M Syahduddi.
Sebanyak tiga tersangka yang ditangkap dengan RS di antaranya DA (27) dan Y (44) sebagai admin RS. Sedangkan RF merupakan perekrut warga yang mau menyewakan rekening.
Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus dan menangkap empat orang berperan sebagai perekrut dan warga yang ketahuan menyewakan rekening.