Advertisement

Kades Desa Bumi Makmur Aktif Sebagai Wartawan, Terkesan Sebagai Andalan

SUMSEL
Kamis, 29 Feb 2024  20:19
Kades Desa Bumi Makmur Aktif Sebagai Wartawan, Terkesan Sebagai Andalan
Foto: Kades wartawan

Musi Rawas Aliansinews-

Dikonfirmasi di kediamannya mengenai pengelolaan dana desa di Desa Bumi Makmur kecamatan muara Kelingi kabupaten Musi Rawas,  Yusman Efendi selaku kepala desa malah mengeluarkan KTA wartawan Sumaterenews guna untuk mengenalkan dirinya selain jadi kepala desa dia juga  menjadi wartawan, (29/02/24).

Dikatakannya, "Saya juga wartawan dan saya masih aktif bahkan saya juga kadang masih berjalan ke daerrah Pali "kata dia sembari ketawa.

Baca juga:
Kehilangan Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Terjadi di Palembang
Kelompok petani rawang rejek bersama BPD pertanyakan pengalihan proyek pembangunan jembatan,..

Lanjutnya, "Ya kalau untuk berita karena saya wartawan nya kalau kegiatan kegiatan desa saya di desa titik Nol dan 100 persen itu baru saya buat rilisnya dan saya kirm ke redaksi saya," tuturnya kembali.

Kemudian dirinya juga memaparkan tentang kegiatan pemberdayaan masyarakat yang di konfirmasi oleh pihak wartawan.

Advertisement Jaro Ade

ia memaparkan, "Kegiatan kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan terbagi menjadi 30 kelompok dan itu anggaran tahun jaman aku 70 jutaan," tuturnya sembari santai.

Sempat dikatakannya, "Yang jelas saya saat ini masih aktif dan semua itu tinggal aku dengan redaksi yang tau, mengenai perpanjang KTA atau tidak itu urusan saya dengan Bos saya,' tutupnya 

Baca juga:
Petani Desa Sako Banyuasin Kecewa, Diduga Pembangunan Jembatan Persawahan Rawang Rajek Dialihkan..
Rakernas Perdana Menuju Kejayaan IWO INDONESIA

Sementara itu belum ada konfirmasi kepada pihak pemerintah kecamatan maupun kabupaten Musi rawas atas dasar adanya kades rangkap jabatan sebagai wartawan.

Untuk diketahui berdasarkan undang undang desa dijelaskan sebagai berikut, Di dalam UU no.6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang desa dan PP nomor 72 tentang Desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang kepala desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu. (Andika Saputra)

1
2
Berikutnya
TAG:
#kepala desa rangkap jabatan anggaran dana larangan wartawan

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46

Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:41

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:37

UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:31

Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:30
Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi
UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi
Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi
Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Peringati Bulan Muharram Dengan Jadikan Semangat Muharram..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  12:12

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  20:16

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34

LBH Nusantara di Ciampea diduga hanya mencatut AHU Yayasan NSB

BOGOR RAYA   Kamis, 25 Jul 2024  13:56

Sukses Nahkodai PPNI Luwu Utara, Dewi Saputri S, kep. Ns Tetap Siap, di Pemilihan Ketua Mendatang...

LUWU UTARA   Kamis, 25 Jul 2024  13:01

Semangat Baru di SMKN 3 Palembang: MPLS dengan Berbagai Kegiatan Positif untuk Siswa Baru

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  10:59

SD Negeri 15 Desa Mekar Sari tarik iuran ke siswa danai Pembangunan Mushola

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  08:43
Selengkapnya