Istri Alm. Dul Kosim maafkan para tersangka, masih mencari keadilan terkait tekanan yang dialami

Istri almarhum Dul Kosim, Muimah, dengan didampingi pengacaranya Fitriyanti Dian, SH, MH, dan tim mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (05/10/2023), kemarin.
Tujuan kedatangan Muimah tersebut bertujuan untuk melakukan perdamaian dengan para tersangka pelaku yang telah menyebabkan Dul Kosim meninggal.
"Pada initinya secara pribadi antara Bu Muimah dan para tersangka sudah tidak ada permasalahan dan saling memaafkan," ujar Fitriyanti Dian.
Perdamaian dan saling memaafkan itu dilakukan lewat jabat tangan antara Muimah dan perwakilan para pelaku dengan disaksikan oleh Fitriyanti Dian dan tim.
"Di samping sudah memaafkan, Bu Muimah juga menegaskan tidak bersedia untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus meninggalnya suaminya. Intinya secara pribadi sudah `case closed`, dan beliau tidak ingin makin memberatkan para tersangka," jelas Fitriyanti Dian.
Baca juga: Istri alm. Dul Kosim masih mengganjal soal Pengacara dan mengalami trauma
Yang masih menjadi masalah, menurut Dian, justru terkait pengacaranya yang pertama baik proses penanda tanganan kuasa yang dilakukan di Polda dalam keadaan Muimah masih berduka sehingga tidak punya pilihan lain selain nurut dan menerima, hingga tekanan-tekanan pasca penanda tanganan kuasa.
"Itu yang masih menjadi persoalan dan fokus kami dalam membantu Bu Muimah untuk mencari keadilan terkait masalah tersebut," imbuhnya.
Dia mengatakan sedang menyusun dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan kliennya.
Baca juga: Babak baru kasus Dul Kosim, sang Istri cabut kuasa dari pengacara dan menguasakan ke Pengacara baru
"Kalau keterangan-keterangan sudah cukup, tinggal `action` saja," tutupnya. (Tim)