Advertisement

Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

HUKUM
Selasa, 09 Mei 2023  16:04
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Foto: Teddy Minahasa menjelang sidang vonis di PN Jakbar

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup di kasus peredaran dan penjualan narkotika jenis sabu.

Majelis hakim memiliki beberapa pertimbangan memberatkan di baliknya, mulai dari memanfaatkan jabatannya hingga mengkhianati Presiden.

"Terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggung sebagai Kapolda dan tidak mencerminkan sebagai seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei.

Baca juga: 20 WNI Korban Perdagangan Orang Di Myanmar Berhasil Dibebaskan Semua

Kemudian, Irjen Teddy Minahasa juga dianggap tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan.

Bahkan, terdakwa Teddy Minahasa dinilai menikmati dari hasil penjualan narkotika jenis sabu. Tindakannya itu tak mencerminkan anggota Polri yang baik.

Lalu, Teddy dianggap telah mengkhianati Presiden Indonesia dan tak mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba.

“Perbuatan Terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” kata Hakim Jon.

Baca juga: Koboi Jalanan Berpelat Dinas Polri Palsu Terancam Penjara sampai 20 Tahun

Irjen Teddy Minahasa dianggap telah memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukitinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
narkoba
teddy minahasa
vonis
polri
polda metro
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

Jabar   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU Timur   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Ramadhan Penuh Makna di SMP Tamansiswa: Kolaborasi Hangat dengan OCBC Syariah Palembang dan..

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14

Kades Desa Mardiharjo Jarang Ngantor, Saat Dana Desa Cair Jadi Pertanyaan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  15:57

Enos Yudha hadiri Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Desa Trimorejo

OKU TIMUR   Rabu, 27 Mar 2024  15:29

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Menyerahkan Zakat Istana dan Menerima

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  12:53
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link