Indonesia Dorong ASEAN Cegah Kasus Perdagangan Orang
Pemerintah Indonesia mendorong negara-negara ASEAN mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menyebut, kasus TPPO saat ini semakin meningkat di kawasan Asia Tenggara. Hal itu dikatakannya dalam sidang ke-27 ASEAN Political Security Community (APSC) Council, di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (04/09/2023).
Menurut Mahfud, pada KTT ke-42 di Labuan Bajo lalu, para kepala negara telah menyepakati ASEAN Leaders Declaration Combatting Trafficking in Persons. “Sebagai mandat dari APSC Council, kita tidak boleh mengesampingkan tantangan spesifik di kawasan kita ini,” kata Mahfud.
“Kini saatnya kita terus mengimplementasikan komitmen ini. Kita harus memastikan upaya pencegahan, persekusi pelaku, dan perlindungan korban,” ujarnya.
Menko Polhukam juga menyoroti masih belum adanya kemajuan signifikan implementasi 5 Poin Kesepakatan oleh junta militer Myanmar. Hal ini yang menghambat kerja sama ASEAN secara keseluruhan.
Advertisement
Selain itu, Mahfud menyampaikan tentang situasi global dipengaruhi oleh menguatnya rivalitas geopolitik dan perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung. Ia mengingatkan ASEAN tidak ingin hal serupa terjadi di kawasan.
Selain TPPO, menurut Menko, ASEAN juga perlu memperkuat kerja sama pemberantasan kejahatan transnasional lainnya. Seperti peredaran gelap narkoba, pencucian uang, dan terorisme melalui manajemen perbatasan dan berbagai informasi.
Para delegasi yang hadir menyampaikan tantangan keamanan di kawasan. Menurut mereka ASEAN berperan kuat dan sentral dalam menghadapi tantangan internal dan eksternal kawasan.
Menanggapi hal itu, Mahfud menyampaikan, ASEAN harus mampu menghadapi tantangan saat ini dan kedepan. Diantaranya dengan kerjasama politik dan keamanan yang solid untuk membawa kemakmuran rakyat ASEAN bersama.