HUKUM SUKA SUKA
SRI YAHAYU TIWAU,kamis 26 sep 2024.kami selaku ahli waris sangat menghormati proses hukum terkait eksekusi yang akan dilaksanakan oleh pihak pengadilan di jln durian 8,jika keputusan tersebut sesuai dengan kebenaran
kami melihat banyak kejanggalan terkait keputusan pengadilan tersebut dan kami terus berupaya menempuh jalur hukum, salah satu ada indikasi keterlibatan oknum pengadilan(pelanggaran kode etik)
Tekait pelanggaran tersebut kami sudah melayangkan surat pengaduan ke Komisi yudisial (KY) di jakarta dan mengenai pelanggaran pidana sudah kita laporkan di polda Kalteng(berjalan)
Pada kesempatan tersebut ibu Sri Rahayu tiwau di lokasi menyampaikan kepada awak media juga meminta pihak pengadilan untuk besikap propesional tekait eksekusi karena kami masih menempuh jalur hukum dan meminta penundaan eksekusi, berserta ahli waris yang lainya tuturnya
Advertisement