Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi Ternyata Anak Hakim MA yang Korting Hukuman Sambo cs
![Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi Ternyata Anak Hakim MA yang Korting Hukuman Sambo cs](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2403172414.jpg)
Mantan hakim, Danu Arman yang pernah dipecat karena menggunakan sabu, kembali aktif sebagai PNS.
Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali status PNS Danu Arman.
Kini, Danu Arman bertugas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan.
Profil Danu Arman pun sudah eksis di laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Sebelumnya Danu Arman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada 18 Juli 2023 yang dipimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.
Advertisement
Dari penelusuran AliansiNews ID, Danu Arman ternyata bukan baru sekali itu tersangkut masalah.
Pada tahun 2019 Danu Arman menjadi bahan pergunjingan adalah merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar, padahal Danu juga sudah memiliki seorang istri.
Imbasnya, ia disanksi hukuman sebagai hakim nonpalu selama dua tahun dan dimutasi ke Aceh.
Penelusuran berukutnya, didapati ternyata Danu Arman anak dari mantan Hakim MA Suhadi.
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)
![Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267114.jpg)