Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

Soal Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo punya penilaian yang senada, yakni ada kecurangan. Makanya, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu serta mendiskualifikasi mereka.
Sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024, di Gedung MK Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kubu Anies mendapat kesempatan pertama menyampaikan permohonan yakni pukul 8.00 WIB, sedangkan kubu Ganjar pukul 13.00 WIB.
Pada intinya Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud kompak meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Selanjutnya memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran.
Alasannya, kubu Ganjar menganggap telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal itu dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.
Kubu Prabowo-Gibran Tanggapi Sidang
Advertisement
Ketua tim hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menangapi hasil sidang. Yusril menilai permohonan kubu Anies dan Ganjar banyak didominasi asumsi alih-alih bukti konkret.
"Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa. Daripada menyampaikan bukti dan saya baru dengar dari Pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti," kata Yusril usai sidang.
Karena itu, tim hukum Prabowo-Gibran meyakini dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan kubu Anies dan Ganjar. Pihaknya mengaku tak ada hal yang menyulitkan dalam menyusun jawaban atas gugatan Anies-Cak Imin.
"Kami akan menjawab nanti, besok jam 1 siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dan Muhaimin. Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," ujarnya.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Disambut Antusias Para Tokoh Kampung Ciguha dalam Kegiatan Tarawih..
Bupati Sukabumi H.Asep Japar Apresiasi Capaian RSU Hermina dalam Penanganan Stroke
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Hadiri Muhibah Ramadhan Bersama Bupati Sukabumi H.Asep..
Jembatan di Desa Kandis Ambruk, Warga Harap Pemkab OKI Segera Bertindak
Wabup Jaro Ade Sampaikan Harapan Gubernur Jabar Harap Saat Safarai Ramadhan di UBPE Anatam..



