Advertisement

Gercep Polresta Bogor Kota Mengungkap Modifikasi Tangki Mobil untuk Simpan Sabu.

Gercep Polresta Bogor Kota Mengungkap Modifikasi Tangki Mobil untuk Simpan Sabu.
 
BOGOR RAYA
Kamis, 13 Mar 2025  20:02

Bogor Kota - Aliansinews id. Tim Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mendalami kasus peredaran narkoba yang dilakukan pria bernama Heri (HR). Polisi mengungkapkan Heri mengedarkan narkoba dengan cara tidak biasa, yakni menggunakan tangki mobil Pajero sebagai penyimpanan sabu.

"Tim Satnarkoba Polresta Bogor Kota telah melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus narkotika dengan tersangka atas nama Heri. Penyidikan tersebut dilakukan pada 12 Maret 2025 di Mako Polresta Bogor Kota," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Eko mengatakan pihaknya menemukan satu unit mobil Pajero yang telah dimodifikasi. Adapun yang dimodifikasi adalah bagian tangki pengisian BBM yang digunakan untuk menyimpan sabu 7 kg.

"Dalam penyidikan tersebut, tim Satnarkoba menemukan bahwa tangki mobil Pajero hitam dengan nomor polisi B-2665-RFP telah dimodifikasi. Tangki tersebut dibagi menjadi dua ruang, satu untuk bahan bakar minyak (BBM) solar, dan satu lagi untuk menyimpan 7 paket besar berisi sabu dengan berat bruto 7 kg," ungkap Eko.

Baca juga:
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Tamansari Giat Cooling Sistem Monitoring Wilayah Pastikan..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silaturahmi Kamtibmas..

Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus narkoba ini.

"Penemuan ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh tim Satnarkoba Polresta Bogor Kota. 

Penyidikan tersebut berlangsung di bawah pengawasan tersangka dan kuasa hukumnya, serta didokumentasikan dalam bentuk foto dan video," ucapnya.

Baca juga:
Polres Bogor Gelar FGD Strategi Kolaboratif Diskusi Pencegahan Dan Bullying Di Kalangan Pelajar..
Sinergitas TNI-POLRI Bersama Perangkat Pemerintahan Desa Giat Cooling Sistem Patroli Sambang..

Tersangka Heri diketahui ditangkap saat membawa sabu dan ekstasi dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ke Jawa. 

Dalam penangkapan Heri, polisi berhasil menyita 21 kg sabu dan 20 butir ekstasi.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:08
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia