Geledah dan sita 4 hp Tim Hukum PDIP, penyidik KPK dilaporkan ke Dewas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menggeledah rumah anggota tim hukum PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronan KPK, Harun Masiku. Empat hand phone (hp) Donny juga disita KPK.
“Jadi 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Mereka datang melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan,” kata kuasa hukum Donny yang juga dari tim hukum PDIP, Johannes Tobing di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Penggeledahan itu disebut dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti beserta tim yang tengah menangani kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronannya, Harun Masiku.
“Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata Johannes Tobing.
Advertisement
Disampaikan Johannes, upaya penggeledahan hingga pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK selama kurang lebih 4 jam di rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta.
Kubu PDIP menilai tindakan penyidik KPK tersebut ada ketidaksesuaian prosedur.
“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa atau tidak didasari surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujar Johannes.
Lewat penggeledahan ini, Johannes menyebut ada sejumlah bukti yang diamankan KPK.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..
Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..
PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir
14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan



