Gali Sungai pakai Alat Berat, Aktivis minta Pemerintah Kroscek Izin Kegiatan Perusahaan
Media Aliansi Indonesia, Sukabumi Warungkiara - Adanya pengerukan sungai menggunakan alat berat oleh Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTHM) di Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara mendapat sorotan. Salah satunya disampaikan oleh Aktivis Lingkungan Sukabumi.
Fery Permana Aktivis Lingkungan Sukabumi menyayangkan adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh pihak perusahan. Meskipun tidak tau untuk apa kegunaannya hal tersebut bisa merusak lingkungan.
"Mau apapun kegiatannya untuk merubah sungai dengan cara menggali dengan alat berat itu akan membuat sungai berubah menjadi rusak." Terangnya
Lanjut Fery kegiatan yang dilakukan oleh PLTHM dalam mengeruk sungai perlu dipertanyakan izinnya. Mengingat pengerukan izin sungai itu haruslah mendapatkan izin.
"Kalau ada izin yang dikeluarkan tentu sangat disayangkan bagaimana pemikiran pemerintah mengizinkan pengerukan sungai." Tambahnya
Advertisement
Sementara itu Camat Warungkiara Pendi Supendi mengatakan pihaknya belum mengetahui secara jelas mengenai adanya pengerukan sungai yang dilakukan oleh PLTHM.
"Seluruh kegiatan PLTMH perizinannya via Oss." Terangnya
Pendi berjanji akan melakukan survei ke lokasi mengenai temuan tersebut.
"Kalau ada kesempatan akan kamu survei ke lokasi." Jawabnya.