Advertisement

Fokus Seremonial Pilkada, Pemkot Tangerang Biarkan Pembangunan Turap ilegal Proyek Perumahan tak berijin di Mutiara Pluit

BANTEN
Selasa, 01 Okt 2024  22:40
Fokus Seremonial Pilkada, Pemkot Tangerang Biarkan Pembangunan Turap ilegal Proyek Perumahan tak berijin di Mutiara Pluit
Foto: Pembanguan turap penahan air untuk perumahan yang belum berijin terus berlanjut

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menyayangkan proses pembangunan pendirian perumahan dan ruko seluas ribuan meter dikawasan Villa Mutiara Pluit tepatnya Rt01/11 kelurahan Periuk kecamatan Periuk Kota Tangerang yang tak memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ). Hal ini membuat hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor retribusi perijinan. Tak hanya itu sebelumnya proses perapihan dilokasi yang awalnya berdiri sejumlah pohon besar dan Gubuk-gubuk liar membuat sejumlah armada truk yang membawa sampah hilir mudik kelokasi mengotori ruas ruas jalan sempat di protes warga,selasa 30/9/2024.

Irwansyah Aktivis Lembaga Independent Bela Rakyat mengatakan " Sebagai aktivis tentunya saya memprotes kebijakan Satuan Polisi Pamong yang mendiamkan adanya pendirian bangunan yang tak berijin walaupun saat ini baru pendirian turab untuk menahan air, mereka kan digaji atau penghasilan pokok kerjanya dari pajak rakyat yang dibayarkan beda dengan kita , itu baru satu soal kebijakan , yang kedua saya atau kami bayar gaji mereka karena mereka punya fungsi menjaga ketrentrtaman dan ketertiban oleh karena itu kita tak rela bila pajak yang kita bayarkan untuk menggaji mereka tapi mereka tak menjalankan fungsinya, ujarnya mengomentari lambannya penanganan bangunan liar di Mutira Plui periuk Kota Tangerang.

Lanjutnya lagi, " Sejak awal seharusnya diberikan teguran tertulis atau sangsi adminitrasi , semisal para pekerja proyeknya membersihkan jalan raya yang tercecer sampah dan tanah akibat armada nya yang kerap lalu lalang meninggalkan sampah dijalan, jangan percayakan kepada satu orang yang tidak mengertii aturan main atau ketentuan yang berlaku mendirikan bangunan "

Baca juga:
Pj Walikota Tangsel, Tabrani baru sehari menjabat terima ratusan keluhan warga tangsel, diantaranya..
DPRD Geram Uang hasil infak siswa SD/SMP tiap jumat se-Kota Tangerang untuk biaya umroh para..

" Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan Perda kota Tangerang no 3 tahun 2012 tentang bangunan gedung dimana di dalamnya memuat pemilik gedung harus memiliki surat izin PBG dahulu sebelum membangun dan jelas sangsinya pun ada, jadi buat apa kita buat Perda dengan anggaran milyaran hasildari  pajak rakyat kalau tak bisa dilaksanakan, jadi hargai rakyat Kota Tangerang yang telah menyisihkan uangnya untuk membayar pajak dan pajak itu untuk menggaji anda, cukup dengan bekerja sesuai fungsinya yakni Satpol PP, Tutup lokasi sebelum ada kejelasan terutama Analisa Dampak Lingkungan atau Amdal " terangnya.

Tambahnya " Kalo mereka tidak ada persoalan pembangunannya seharusnya mengurus ijin dahulu , dan membayar retribusi nya karena akan masuk dalam kas negara dalam bentuk PAD dari sektor retribusi perijinan pemkot Tangerang tapi kalo ada oknum yang membiarkan saja berarti lolos dari retribusinya, " ungkapnya.

Advertisement Jaro Ade

Perlu diketahui lokasi proyek yang rencananya akan dibangun perumahan berada pada permukaan tinggi atau sejajar dengan raya dalam radius 300 meter terdapat peumahan perumahan periuk damai yang dihuni 268 KK atau sekitar 800 jiwa dengan permukaan sangat rendah , lalu pada jarak 200 meter dari lokasi proyek terdapat fasilitas umum yaitu Mesjid A Jihad dan ratusan  rumah warga dan tempat usaha yang datarannya lebih rendah, tercatat dalam beberapa tahun ini wilayah tersebut terancam banjir besar dan satu satunya yang di andalkan adanya turab besar untuk menjaga limpahan air danau saat musim penghujan dan beberapa kali juga wilayah ini tertimpa bencana banjir. Hal yang sama juga dikwatirkan warga sekitar proyek , dimana dan kemana saluran pembuangan airnya bila sudah menjadi perumahan.

Sejumlah warga mengaku tak di libatkan dalam penandatanganan persetujuan rencana pendirian perumahan tersebut, tersiar kabar Lurah Periuk Anang sudah melakukan pertemuan sore tadi dikantor kelurahan bersama pelaksana proyek bersama sekel dan ketua RW 13.
" Heran ya kenapa rt dan warga  tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut, kita ingoin tahu siteplan nya sepeti apa perumahan tersebut dan apa jaminannya tidak terkena dampak para warga laiinya yang memiliki rumah yang posisinya lebih rendah dari perumahan yang baru akan dibangun,"Ujar Suar warga sekitar.

Baca juga:
Soal Warga Desa Gintung Terdampak Pengiriman Sampah Ilegal, KLH dan FLI akan Pidanakan DLHK..
Polresta Tangerang Ringkus Kades Gembong " Spesialis Pemaslu SPJ dan Laporan Keuangan..

Johan salah satu warga sekitar pembangunan meyakini akan terdampak dari berdirinya bangunan tersebut , dirinya juga meyakini pendirian bangunan tersebut belum memiliki ijin alias PBG dan akan mengakibatkankan sejumlah perumahan warga sekitar menjadi tempat pembuangan air karena lokasi berdirinya bangunan tersebut berada persis diatas pemukiman warga, senin/29/9/2024.

” Kami meyakini pembangunan yang saat ini sedang berjalan belum memiliki ijin, seharusnya berijin dulu baru memulai pekerjaan dan kalau memang ijinnya sedang on proses tunjukan Amdalnya , coba kita libatkan dalam kajian pembangunannya , yang jelas saya belum pernah liat terpampang reklame ijin pembangunanya,”ujarnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#proyek tak berijin-pbg-pemkot tangerang-dpmpst-satpol pp-libra-mutiara pluit-warga priuk
Ayu Monaria

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba...

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  21:14

Realisasikan Sinergitas Polri - Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus..

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  21:05

Sekitar 70 Pengendara Ditilang dalam Operasi Zebra di Cibinong Bogor.

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  18:12

Pemutusan Lampu Jalan, Kadishub Akui Ada Tunggakan, Sekarang Sudah Disambungkan Kembali

OKU Timur   Selasa, 15 Okt 2024  18:05

Ada 77 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Zebra di Kota Bogor, 7 Motor Ditahan

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  16:42
Nurdin; Jelang Pilpres Masyarakat Kota Tangerang  agar senantiasa menjaga kondusifitas
Dandim 0418/Palembang Pimpin Korp Raport Jabatan Danramil Dan Perwira Kodim 0418/Palembang
Polsek Jasinga Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Laka Lantas Antara Kendaraan Roda Empat Dan Roda Dua.
Polsek Ciomas Tindak Lanjuti Adanya Video Viral Pencurian Besi Gorong-gorong Di Perumahan Ciomas Hills.

Polsek Cibinong Dan Unit SAR Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Video Berita Viral Adanya..

BOGOR RAYA   Selasa, 15 Okt 2024  12:32

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

BOGOR RAYA   Selasa, 15 Okt 2024  12:22

Pemdes Damar Wulan salurkan BLT_DD Tahap Akhir 2024.

SUMSEL   Selasa, 15 Okt 2024  11:09

Kabupaten OKU Timur Patut Diacungi Jempol Ternyata Mempunyai Lumbung Ikan

OKU TIMUR   Selasa, 15 Okt 2024  09:57

Pemuda Batak Bersatu Dukung Pasangan JADI Pada Pilkada OKI.

SUMSEL   Selasa, 15 Okt 2024  08:29

H. Asep Japar Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2 Bantu Warga Melalui Program Prioritas Unggulan..

JABAR   Selasa, 15 Okt 2024  05:13

SMK Negeri 7 Gelar Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar

SUMSEL   Senin, 14 Okt 2024  19:31

DR. Arham Basmin Mattayang mengajak Masyarakat, Jangan Jadikan Momentum Pilkada Untuk Nambah..

LUWU UTARA   Senin, 14 Okt 2024  19:18

Terkait Ilegal Drilling, LGI Sumsel : Cakada Stop Lakukan Kampanye Sesat

SUMSEL   Senin, 14 Okt 2024  14:13

PAKTA DAN DATA AHLI WARIS ANGKAT BICARA

KALTENG   Senin, 14 Okt 2024  08:21

Disdikbud OKU Timur Sukses Gelar FTBI 2024

OKU TIMUR   Minggu, 13 Okt 2024  19:02

Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPD Sukabumi Resmi Deklarasikan Dukungan untuk H. Asep Japar dan..

JABAR   Minggu, 13 Okt 2024  15:32

Bawaslu OKI Rekomendasikan Pelanggaran Netralitas Oknum Lurah Jua-Jua ke BKN Palembang

SUMSEL   Minggu, 13 Okt 2024  00:25

Hut ke-30 Persikota, Dispora gelar Silahturahmi Pemain dan Pelatih bersama Pj Walikota

BANTEN   Sabtu, 12 Okt 2024  20:34

Saat jalani perawatan insentif 15 hari di RS, Akhirnya Anggota Satpol PP Lebak Korban Kericuhan..

BANTEN   Sabtu, 12 Okt 2024  17:23

LGI Sumsel Nilai Inspektorat Muba Tidak Profesional

SUMSEL   Sabtu, 12 Okt 2024  12:07

Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada antara Tebus Dosa atau Haus Kuasa Oleh Al Anshor, SH / Ketua..

SUMSEL   Jumat, 11 Okt 2024  18:26

BPMP dan BGP Sumsel Raih Anugerah Apresiasi Duta Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek, Wakimin;..

OKU TIMUR   Jumat, 11 Okt 2024  18:17

Kasus Dana Desa, Nyali Inspektorat Kabupaten Muba di Uji

SUMSEL   Jumat, 11 Okt 2024  18:09

Menangkan JADi Ratusan Warga Kecamatan Pampangan Berikan Dukungan Secara Masif

SUMSEL   Jumat, 11 Okt 2024  17:30
Selengkapnya