Dugaan Terlibat Pengelolaan Yayasan Pendidikan Semarang, Eks Kepala Bea dan Cukai Andhi di Cecar KPK

SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ikut serta mengelola lembaga pendidikan di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami dugaan keterlibatan Andhi tersebut kepada seorang karyawan swasta, Eddy Leksono dan wiraswasta bernama Zenuri.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ikut sertanya tersangka Andhi Pramono dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Selain keduanya, tim penyidik juga memeriksa Komisaris PT Marinten, Bayu Aulia Hermawan. Bos perusahaan yang bergerak di kegiatan impor itu diperiksa terkait dugaan aliran dana Andhi dari pihak swasta.
Kemudian, tim penyidik juga memeriksa karyawan swasta bernama Muchamad Samhodjin.
Ia dicecar penyidik mengenai dugaan upaya Andhi Pramono mengaburkan jejak penerimaan uang-uangnya.
“Dugaan adanya aliran uang dari tersangka Andhi ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang,” kata Ali.
Diketahui, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 28 miliar.