Dugaan SPK Bodong yang Menyeret Dinkes Kabupaten Sukabumi, BPAN Aliansi Indonesia Buka Suara
Sukabumi - Dewan Pimpinan Cabang Badan Pengawal Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN LAI) Sukabumi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk segera menuntaskan kasus SPK Bodong yang melibatkan Dinas Kesehatan. (Jum`at, 04/11/22).
Ketua DPC BPAN LAI Sukabumi Ruswandi menyampaikan jika lembaganya selalu mendorong pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) agar tidak kompromi dalam menyelesaikan kasus Korupsi.
"Sesuai dengan visi dan misi lembaga kami yang berharap agar pemerintahan bersih dari korupsi." terangnya
Adapun kaitan persoalan SPK Bodong yang menyeret Dinas Kesehatan dengan kerugian negara yang diduga mencapai puluhan miliar itu diduga anggaran tahun 2016 itu menurut Ruswandi harus segera diselesaikn ditahun ini.
"Kita berharap Ahir tahun sudah mulai ada kejelasan tentang siapa saja yang terlibat," tambahnya
Ruswandi berharap Kejari Kabupaten Sukabumi agar Tidak ragu dan pandang bulu dalam menetapkan calon tersangka.
" Kami akan melakukan pengawalan kasus ini sampai selesai," tegasnya.