Ditahan Kejagung, Berikut Profil Sekjen Partai Nasdem yang Jabat Menteri Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kemenkominfo.
Berikut profil Johnny G Plate tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8,3 Trilun ini yang juga merupakan Sekjen Partai Nasdem itu.
Johnny G Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2019 lalu.
Sebelum menjadi menteri, Johnny G Plate merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem berdasarkan hasil Pemilu 2019.
Lulusan Universitas Katolik Atma Jaya yang memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an tersebut juga pernah terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Nasdem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.
Advertisement
Johnny G Plate terpilih dari daerah pemilihan NTT I meliputi Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.
Saat di DPR pada 2014-2019, Johnny G Plate duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.
Johnny G Plate di Partai Nasdem ditunjuk Surya Paloh sebagai Sekretaris Jenderal untuk periode 2019-2024.
Sebelum menjadi Sekjen Partai Nasdem, Johhny G Plate menjabat sebagai DPP bidang Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.