Disperkim Kabupaten Sukabumi Bakal Bangun 690 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2024
aliansinews.id - Sukabumi, Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Sukabumi terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan terhadap masyarakat yang menghuni rumah tidak layak huni. Salah satunya dalam programnya, Disperkim akan melaksanakan penyentuhan dengan membangun ataupun merehab ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi di tahun 2024 ini.Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi saat dikonfirmasi.
Dimana, kata Hediawan, sebanyak kurang lebih 690 unit rumah tidak layak huni berbagai pelosok di Kabupaten Sukabumi tahun 2024 ini akan dilakukan perbaikan atau rehab dengan anggaran dari Provinsi Jawa Barat, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Sukabumi, dan dari bantuan TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat).
Ditegaskan Herdiawan, adapun jumlah rumah tidak layak huni bantuan dari pemerintahan provinsi jawa barat sebanyak 100 unit rumah, ditambah bantuan dari dari APBD Kabupaten Sukabumi 490 unit rumah dan bantuan dari TNI AD sebanyak 100 unit.
“Kita akan segera melakukan finalisasi, karena belum semuanya selesai. Sedangkan teknis penyaluran dilakukan nyaris sama seperti tahun tahun sebelumnya, melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa,” ujar Herdiawan.
“Kita punya data yang tahun 2021, tapi kita akan kroscek lagi. Selanjutnya kita sinkronkan untuk mendapatkan sasaran yang tepat, pelaksanaan juga belum kita tentukan, yang pasti tahun ini,” tandasnya.
Advertisement