Disdik Kota Tangerang siapkan PPDB jenjang SD

Disdik Kota Tangerang siapkan PPDB jenjang SD
 
Minggu, 04 Jun 2023  14:12   |   Dibaca: 219

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan pembukaan pendaftaran PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD, PPDB di Kota Tangerang dilaksanakan secara online.
berkas Pra-PPDB yang harus dilengkapi di antaranya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, nomor telepon WhatsApp, asal sekolah (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA, dan uplod foto atau scan Kartu Keluarga.

Sebelum mendaftarkan calon siswa, para orang tua murid harus melakukan registrasi Pra-PPDB melalui website prappdb.tangerangkota.go.id untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran PPDB. Pra-PPDB ini dibuka sejak 11 April 2023 hingga 22 Juni 2023.

Jaro Ade

Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengatakan “Pra-PPDB adalah proses pendaftaran awal calon peserta didik dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik, dan mengunggah dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan. Jika persyaratan sudah lengkap, maka akan dilakukan verifikasi dan akan kami berikan PIN melalui WhatsApp. Setelah itu, orang tua dapat melakukan registrasi saat PPDB dibuka”.

Tambahnya lagi,“Seluruh rangkaian pendaftaran Pra-PPDB dan PPDB dilakukan secara daring dan tidak perlu lagi untuk datang ke sekolah. Kami juga menyediakan Help Desk jika para orang tua membutuhkan bantuan dalam registrasi melalui WhatsApp.” 

Baca juga: Kecelakaan di tol Karawaci ! WNA Tewas

Perlu diketahui, daya tampung PPDB jenjang SD tahun ajaran 2023/2024 adalah sebanyak 80 persen, Afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua/wali sebanyak lima persen. Help Desk Dinas Pendidikan dapat dihubungi melalui nomor 0823-1169-9556, 0823-1169-9557, 0823-1169-9558, 0823-1169-9559, 0823-1169-9566 atau melalui email ppdb.tangerangkota.go.id dan media sosial instagram @disdiktangkot. (A1)

Baca juga: Kadisdikbud Kota Tangerang bubarkan seluruh paguyuban di sekolah negeri SD dan SMP karena dianggap pungli dan tidak transparan

TAG:
Berita Terkait
Terkini