Diduga selingkuhi istri orang, pria warga Borang terancam pidana.
Banyuasin_AliansiNews.-
Seorang warga Desa Borang berhasil digerebek warga saat sedang berselingkuh dengan istri orang di dalam kamar
Adapun selingkuhannya, wanita berinisial Ros juga sudah memiliki keluarga. Bahkan, saat penggerebekan di salah satu rumah, tepatnya di lorong ayam, Desa Telang Rejo kecamatan Muara Telang,Senin (30/102023) Sekira Pukul 1 WiB
Saat penggerebekan, Ros yang terbaring di ranjang tanpa busana langsung dibungkus selimut oleh warga yang ikut dalam penggerebekan tersebut.
AR (33) sang suami asal Desa Telang rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin tersebut memang sudah curiga dengan perilaku istrinya.
Advertisement
Suami sah curiga usai menemukan pesan di WhatsApp yang menjurus pada perselingkuhan.
Mengetahui sang istri berselingkuh, AR Kemudian meminta bantuan warga desa, Salah satu warga bertanya, Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana, di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal.
Lanjutnya, di dapati dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri. Di situ diduga, sang istri ini sudah melakukan Perselingkuhan," jelasnya.
Lebih lanjut ia berharap kedua pelaku perselingkuhan ini mendapatkan hukuman atas perbuatannya,"baik pidana maupun sanksi sosial," tungkasnya. (Topan Markula)