7 Mahasiswa ditangkap ,Demonstrasi Mahasiswa jilid III di Polres Metro Tangerang Kota berlangsung hingga larut malam
AliansiNews.ID-Kota tangerang,Demonstrasi mahasiswa jilid III berlangsung hingga waktu malam, Aksi massa masih bertahan di depan gedung Polres Metro Tangerang Kota semakin tidak kondusif lantaran terjadi dorong-dorongan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa.Senin 26/8/2024
Puluhan mahasiswa dipukul mundur secara paksa hingga terjadi penangkapan 7 Mahasiswa oleh aparat kepolisian. Kondisi ini semakin tidak terkendali ketika aksi massa mendapatkan imbauan dari kepolisian.
“Sudah 3 kali kita aksi, sejak mobil komando kita pada tgl 16 kemarin disabotase, dalam rentang waktu itu pula kita banyak menemukan tindak represif dari penarikan hingga pemukulan massa aksi,” ungkap Akbar, salah seorang demonstran.
Lanjut akbar, " Bentuk penangkapan tanpa surat tugas adalah penculikan, kita coba dibungkam, kita coba ditakut-takuti,” sambungnya
" Tindakan pihak aparat kepolisian sudah jelas menjadi bukti bahwa polisi hingga hari ini masih tidak berpihak pada rakyat.,” seru Akbar kepada mahasiswa.
Advertisement
Presiden Mahasiswa UMT, Asrul, menyebut tindakan kepolisian terhadap massa aksi juga menjadi bukti bahwa tidak patuh dengan konstitusi. Kata dia, unjuk rasa dilindungi oleh pasal 28E tentang kebebasan berpendapat.
“Represifitas dan diskriminasi pihak kepolisian lah yang hingga hari ini membuat kita konsisten dalam bergerak, kedunguan dan kebisuan pihak aparat lah yang membuat kita hingga hari ini masih terus bersuara,” tegasnya.
“Kami harap pihak kepolisian membebaskan kawan kami dalam waktu 1×24 jam jika memang tidak dibebaskan juga kami akan membangun massa yang lebih banyak lagi untuk mengadakan aksi solidaritas,” tutupnya (yan)