d'Best Cafe & KTV Lubuklinggau Dipaksakan Beroperasi Meskipun Izin Belum Lengkap .
LUBUKLINGGAU,Aliansinews
Grand Opening d'Best Cafe & KTV, dengan nuansa party night yang menghadirkan DJ Sindy Azwa dan Sherly Sabrina pada Sabtu, (01/07/2023) sangat dimungkinkan menimbulkan kontroversi karena tak cakap izin. Minggu, (02/07/2023).
Keraguan izin operasional d'Best Cafe & KTV yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau ini muncul ke publik setelah adanya bukti surat pernyataan yang ditandatangani oleh Manager d'Best Cafe Longue & Spa Fajar Firmansyah perihal pembatalan Soft Opening Tanggal 24 Juni 2023, yang bagaimana sudah ada surat peryataan bahwa untuk kegiatan tersebut akan di tutup dulu sebelum surat izin lengkap
Namun aneh pada Sabtu, (01/07/2023) awak media mendapatkan informasi bahwa akan dilangsungkan Grand Opening d'Best Cafe & KTV pada malam harinya dengan nuansa Party Night serta menghadirkan musik Disc Jockey.
Advertisement
Sekitar Pukul 16.00 WIB melalui pesan WhatsApp, awak media mengkonfirmasi perihal informasi tersebut kepada Manager d'Best Cafe Longue & Spa Fajar Firmansyah (38) mengenai izin tempat usaha yang dimiliki saat ini.
Fajar Firmansyah menyampaikan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai operasional Cafe dan SDM, serta menuding awak media yang sedang melakukan konfirmasi informasi tersebut telah melalukan upaya intimidasi terhadap dirinya.
"Yang pasti saya hanya bertanggung jawab untuk operasional Cafe dan SDM, dan ini sudah termasuk intimidasi. Nanti langsung kita hadapkan dengan Lawyer kita ya pak," pungkas Fajar Firmanyah dalam pesan WhatsApp.
Tidak berselang lama Manager Cafe Longue & Spa Fajar Firmansyah kembali mengirimkan pesan WhatsApp kepada awak media, yang isinya berupa file dokumen izin tempat usaha yang dimiliki oleh d'Best Cafe Longue & Spa ataupun d'Best Cafe & KTV, di dalam file dokumen tersebut hanya mencatutkan izin tempat Karaoke dan Rumah Minum/Cafe.