Danrem 102/Pjg Pimpin Apel Gelar Pengamanan Pemilu 2024
Palangka Raya - Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg, Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto,S.I.P. memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pemilu tahun 2024 bertempat di Lapangan Sepak Bola Makorem 102/Pjg Palangka Raya, Prov. Kalteng,Kamis (01/02/24). Adapun
Apel gelar pasukan ini adalah dalam rangka memastikan kesiapsiagaan TNI untuk pengamanan Pemilu 2024.
Apel dihadiri Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Pj. Wali Kota Palangka Raya, Para PJU Polda Kalteng, Para PJU Korem 102/Pjg, Dandim 1016/Plk,Dandim 1019/Ktg, Perwakilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, KPU Prov Kalteng, Bawaslu Kalteng, Perwakilan TNI AL, Perwakilan TNI AU serta diikuti para Prajurit dari ketiga matra. Apel ini juga digelar serentak oleh jajaran TNI di seluruh Indonesia, dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dari Silang Monas, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto, S.I.P, membacakan amanat Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, SE.,MM., menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan bertujuan untuk menegaskan komitmen tugas dan kesiapsiagaan prajurit satuan jajaran Kodam XII/Tpr dalam mengamankan wilayah Kalimantan Tengah selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.
Advertisement
Pesta demokrasi yang telah memasuki tahapan penting yakni masa kampanye menjelang pemilihan Presiden/Wakil Presiden secara langsung, membutuhkan konsentrasi yang tinggi bagi setiap prajurit terkait tugas pengamanan di lapangan.
“Menyikapi hal tersebut maka saya tekankan kepada seluruh prajurit dan unsur pimpinan satuan, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi agar setiap saat dapat dioperasionalkan guna mengantisipasi segala kemungkinan dan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah,” pesannya.
Hindari sikap keragu-raguan dan bertindaklah secara profesional, dalam mengantisipasi setiap kecenderungan perkembangan situasi yang berpotensi atau dapat menganggu stabilitas keamanan dan merusak jalannya proses demokrasi.