Curi Rel Kereta Api, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap
Foto: Barang bukti truk yang memuat besi bekas rel kereta yang dicuri di Asahan.
Minggu, 05 Feb 2023 13:32 | Dibaca: 829
Polisi menangkap empat pelaku pencurian rel kereta api, Sabtu (04/02/2023). Dari empat pelaku yang diamankan, satu di antaranya oknum TNI dan Polisi.
Ironisnya lagi, satu pelaku masih di bawah umur. Pencurian tersebut terjadi di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, keempat pelaku adalah Aiptu DP (47), Serda S, IP alias Iwan (31) dan Da (15). Mereka mencuri sebanyak 17 batang besi rel kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai mencapai lebih dari Rp247 juta. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang petugas PT KAI yang kemudian meminta bantuan warga untuk menangkap para pelaku. Setelah ditangkap, para pelaku kemudian diserahkan ke Polisi melalui Polsek Pulau Raja, Resort Asahan, Polda Sumatera Utara.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penangkapan itu. Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum atas peristiwa itu kepada Kepolisian. "Iya benar. Saat ini (perkaranya) sudah ditangani Polisi," sebut Anwar, Minggu (05/02/2023). Kepala Seksi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti juga membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia belum mau mengungkapkan detail penangkapan itu dengan dalih masih dalam penyelidikan. "Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," katanya singkat.
Ironisnya lagi, satu pelaku masih di bawah umur. Pencurian tersebut terjadi di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, keempat pelaku adalah Aiptu DP (47), Serda S, IP alias Iwan (31) dan Da (15). Mereka mencuri sebanyak 17 batang besi rel kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai mencapai lebih dari Rp247 juta. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang petugas PT KAI yang kemudian meminta bantuan warga untuk menangkap para pelaku. Setelah ditangkap, para pelaku kemudian diserahkan ke Polisi melalui Polsek Pulau Raja, Resort Asahan, Polda Sumatera Utara.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penangkapan itu. Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum atas peristiwa itu kepada Kepolisian. "Iya benar. Saat ini (perkaranya) sudah ditangani Polisi," sebut Anwar, Minggu (05/02/2023). Kepala Seksi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti juga membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia belum mau mengungkapkan detail penangkapan itu dengan dalih masih dalam penyelidikan. "Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," katanya singkat.

Berita Terkait
Fokus
Populer
Populer